Tapi memang kue yang selalu ada di  keluarga kami setiap Hari Lebaran itu ya kue nastar. Jenis kue kering tersebut hampir tak pernah absen dari setiap Hari Lebaran di keluarga kami. Â
Kue nastar adalah kue kering yang terbuat dari tepung terigu, telur, mentega, dan gula yang diisi selai nanas di dalamnya. Kue ini biasanya berwarna kekuning pada bagian kulit atau tepian kue dan warna coklat keemasan pada bagian selai nanas yang ada di dalam kue.
Warna kuning pada kulit kue dihasilkan dari penggunaan kuning telur dalam adonan kue. Sedangkan warna coklat keemasan pada selai nanas dihasilkan dari penggunaan gula merah atau gula kelapa pada pembuatan selai nanas.
Kue nastar pada umumnya berbentuk bulat atau oval. Bagian atas kue nastar biasanya dihias dengan parutan kecil keju, potongan nanas, taburan gula halus, atau ada juga yang dihiasi dengan bunga cengkeh. Â
Nama "nastar" konon diambil dari bahasa Belanda, yakni "ananas taart". Artinya tart nanas.
Ada juga versi lain. Nama "nastar" konon diambil dari bahasa Tionghoa, yang berarti "bintang". Sebab pada awalnya kue ini dibentuk seperti bintang.
Kendati nama "nastar" dikaitkan dengan bahasa Belanda atau bahasa Tionghoa, kue nastar merupakan salah satu jenis kue tradisional Indonesia. Kue ini biasanya dihidangkan sebagai makanan penutup atau camilan bersama keluarga, kerabat, atau sahabat.
 #samber thr
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H