Tahun lalu, usia jamaah haji tidak boleh lebih dari 65 tahun. Artinya mereka yang berusia lebih dari 65 tahun tidak bisa berangkat melaksanakan ibadah haji kendati sudah masuk daftar calon jamaah haji yang berangkat tahun 2022.
Pencabutan atau ditiadakannya syarat usia tentu melegakan dan merupakan kabar baik bagi para calon jamaah haji lansia (lanjut usia). Tahun lalu tak sedikit para calon jamaah haji lansia yang menjadi putus asa karena mereka tidak bisa berangkat melaksanakan ibadah haji.
Mereka sangat khawatir kebijakan otoritas Arab Saudi mengenai syarat usia bersifat permanen. Mereka sangat khawatir kebijakan otoritas Arab Saudi mengenai syarat usia akan terus diberlakukan dalam penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya.
Namun kekhawatiran banyak calon jamaah haji lansia ternyata tidak terbukti. Sebab faktanya kebijakan otoritas Arab Saudi mengenai syarat usia tahun ini dicabut/ditiadakan.
Calon jamaah haji yang sudah berusia lebih dari 65 tahun kini boleh kembali berangkat untuk melaksanakan ibadah haji. Tentu saja dengan catatan mereka dalam keadaan sehat.
Pihak legislatif, dalam hal ini Komisi VIII DPR RI mengharapkan calon jamaah haji lansia yang tidak bisa berangkat pada tahun 2022 lalu bisa diprioritaskan untuk berangkat pada tahun 2023 ini. Calon jamaah haji lansia yang tidak bisa berangkat pada tahun 2022 jumlahnya cukup banyak, yakni 57.000 orang.
Jika mengacu kepada kuota haji Indonesia tahun ini, jumlah calon jamaah haji lansia lebih dari seperempatnya. Belum lagi calon jamaah haji lansia yang masuk daftar keberangkatan tahun ini. Jadi jumlah mereka tentu akan lebih banyak lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H