Partai Ummat, partai politik baru besutan Amien Rais merupakan satu-satunya partai politik yang tidak lolos verifikasi faktual KPU (Komisi Pemilihan Umum). Partai politik yang disebut-sebut sebagai pecahan dari PAN (Partai Amanat Nasional) itu dinyatakan tidak lolos oleh KPU karena TMS (tidak memenuhi syarat) di dua Provinsi, yaitu di NTT (Nusa Tenggara Timur) dan Sulawesi Utara.
Di NTT Partai Ummat hanya memenuhi syarat kepengurusan di 12 kabupaten/kota. Padahal syarat minimal kepengurusan di 17 kabupaten/kota. Sedangkan di Sulawesi Utara Partai Ummat hanya memenuhi syarat kepengurusan di 1 (satu) kabupaten/kota saja. Padahal syarat minimal harus ada di 11 kabupaten/kota. Â
Terkait hal itu Partai Ummat menyatakan akan mengajukan keberatan atau gugatan kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Tim hukum Partai Ummat akan mengajukan gugatan, Jum'at siang (16/12).
Pihak KPU RI sendiri mempersilahkan Partai Ummat untuk mengajukan nota keberatan atau gugatan atas keputusan KPU yang tidak meloloskan partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2024. Sebab hal itu merupakan hak politik Partai Ummat.
Namun menurut salah seorang komisioner KPU RI, Idham Holik, sebagaimana dikutip dari kompas.com, pihaknya hanya merupakan rekapitulator akhir. Selama proses verifikasi KPU memberikan kesempatan kepada partai politik untuk menyatakan keberatan di setiap tingkatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai nasional.
Dalam hal ini lanjut Idham Holik, Partai Ummat hanya menyampaikan keberatan di tingkat pusat (nasional). Sedangkan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi tidak ada keberatan yang disampaikan pengurus Partai Ummat.
Seandainya gugatan Partai Ummat ditolak Bawaslu dan Partai Ummat tetap tidak bisa ikut Pemilu 2024, apakah hal itu merupakan blessing in disguise alias berkah bagi PAN? Bisa jadi, sangat mungkin.
Hal itu dikarenakan Partai Ummat, secara historis lahir karena "kekecewaan" sebagian pengurus PAN. Terutama "kekecewaan" sang pendiri PAN, Amien Rais.
Sebagai pendiri PAN dan tokoh sentral PAN, Amien Rais tentu punya "gerbong" tersendiri. Jika Amien Rais bergerak, maka "gerbong" itu akan bergerak pula mengikuti Amien Rais.
Walau pun tidak diketahui pasti berapa banyak orang-orang yang ada di dalam "gerbong" Amien Rais. Apakah mayoritas dari pengurus atau pemilih PAN, setengahnya, sepertiganya, seperempatnya, atau berapa? Hal yang pasti "gerbong" itu ada.
Berapa pun banyaknya orang-orang yanag ada di dalam "gerbong" Amien Rais, sudah pasti akan mengurangi suara PAN. Bahkan di awal lahirnya Partai Ummat, diprediksi akan membuat PAN kehilangan suara secara signifikan sehingga PAN tidak akan lolos electoral threshold di Pemilu 2024 nanti.
Masalahnya sekarang, apakah Partai Ummat benar-benar tidak akan jadi peserta Pemilu 2024 atau tidak? Apakah gugatan Partai Ummat akan berbuah lolosnya partai politik itu jadi peserta Pemilu 2024 atau tidak?
Kalau ternyata gugatan Partai Ummat dikabulkan dan kemudian diikutsertakan jadi peserta Pemilu 2024, seperti kasus PBB (Partai Bulan Bintang) di Pemilu 2019 lalu misalnya, maka hal itu merupakan "bad news" bagi PAN.
Sebaliknya jika gugatan Partai Ummat ternyata ditolak dan Partai Ummat secara permanen tetap dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual KPU, maka hal itu merupakan "good news" bagi PAN.
Namun pertanyaannya kemudian, jika gugatan Partai Ummat ternyata ditolak dan Partai Ummat tetap tidak jadi peserta Pemilu 2024, ke mana suara (calon pemilih) Partai Ummat akan berlabuh? Apakah (tetap) ke PAN atau ke partai politik lain?
Dalam hal ini, mayoritas suara (calon pemilih) Partai Ummat sepertinya tergantung arah politik dari sang penggagas ide, yakni Amien Rais. Semua tergantung komando dari Amien Rais. Walau pun tentu saja tidak seratus persen (calon pemilih) Partai Ummat akan mengikuti komando Amien Rais.
Akan tetapi melihat kedekatan ide dan kepentingan, jika benar Partai Ummat tidak jadi peserta Pemilu 2024, maka arah politik Amien Rais sepertinya akan mengarah ke PKS (Partai Keadilan Sejahtera). Ini hanya dugaan saja. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H