Pasca rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa, 30 Agustus 2022, perhatian dan perbincangan publik bukan mengarah kepada sosok tersangka utama Ferdy Sambo. Publik justru lebih tertarik kepada relasi dua tersangka lainnya dalam kasus yang sama.
Dua tersangka tersebut adalah pertama, sopir pribadi/asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf. Kedua, istri dari Ferdy Sambo sendiri, yakni Putri Candrawathi alias PC.
Rasa penasaran dan imajinasi liar publik mungkin dipicu oleh salah satu adegan dalam rekonstruksi. Adegan yang dimaksud adalah ketika PC berada di tempat tidur dan di sana ada Kuat Maruf.
Jadi bukan Brigadir J yang lebih dulu ada di dalam kamar PC seperti selama ini banyak diberitakan. Kuat Maruf lah yang berada di kamar bersama PC terlebih dahulu.
Publik layak bertanya-tanya. Tujuan Kuat Maruf berada di kamar PC itu untuk apa? Apa yang dilakukan Kuat Makruf bersama PC di dalam kamar itu? Kok berani-beraninya seorang ART masuk ke kamar majikannya? Dan masih banyak pertanyaan lain yang jadi kepenasaran publik.
Mantan pengacara Brigadir J, yakni Deolipa Yumara memberikan “jawaban” atas sebagian pertanyaan yang ada di benak publik. Dikutip dari banyak media, termasuk wawancara di televisi, Deolipa Yumara menyebut bahwa ada hubungan khusus antara Kuat Maruf dan PC.
Hubungan khusus yang dimaksud Deolipa Yumara tentu bukan sekedar hubungan antara ART dan majikan. Tapi lebih dari itu, hubungan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan.
Deolipa Yumara menyebut hal itu berdasarkan apa yang pernah disampaikan oleh Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kepada dirinya. Bharada E sudah lama curiga adanya hubungan terlarang yang terjadi antara Kuat Maruf sebagai ART dengan PC sebagai majikannya.
Deolipa Yumara kemudian membuat asumsi mengenai peristiwa yang terjadi di dalam kamar sewaktu di Magelang antara Kuat Maruf dan PC. Menurut Deolipa, saat itu Kuat Maruf dan PC berada di dalam kamar, melakukan hubungan intim.