Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia (HUT 77 RI), 17 Agustus 2022, pemerintah secara resmi mengeluarkan uang Rupiah kertas emisi baru Tahun Emisi 2022 sebanyak 7 (tujuh) pecahan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Ke-7 pecahan uang Rupiah kertas emisi baru itu adalah Rp. 100.000, Rp. 50.000, Rp. 20.000, Rp. 10.000, Rp. 5.000, Rp. 2.000, dan Rp. 1.000.
Akan tetapi peluncuran (launching) uang Rupiah kertas emisi baru itu, baru dilakukan Kamis, 18 Agustus 2022. Acara peluncuran dilakukan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Dengan diluncurkannya pecahan uang Rupiah kertas emisi baru, uang Rupiah kertas yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Kecuali jika sudah ditarik dan dicabut dari peredaran.
Pecahan uang Rupiah kertas emisi baru pada dasarnya tidak memiliki perbedaan yang sangat signifikan. Seperti tentang warna, antara pecahan Rp. 100.000 baru dengan pecahan Rp. 100.000 lama misalnya, masih berwarna dasar sama, yakni merah.
Pecahan Rp. 50.000 baru dengan pecahan Rp. 50.000 lama juga masih berwarna dasar sama, yakni biru. Demikian pula antara pecahan Rupiah baru dengan pecahan Rupiah lama lainnya masing-masing masih memiliki warna dasar yang sama.
Perbedaan yang sangat signifikan antara pecahan Rupiah baru dengan pecahan Rupiah lama adalah dari gambar yang ada di bagian depan dan di bagian belakang. Masing-masing pecahan Rupiah baru memiliki perbedaan gambar yang berbeda dengan pecahan Rupiah lama. Â Â Â
Berdasarkan penjelasan Bank Indonesia melalui bi.go.id, untuk mengenal keaslian pecahan uang Rupiah kertas emisi baru, ada tiga hal yang harus dilakukan. Yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.
Hal yang bisa dilihat dari pecahan uang Rupiah kertas emisi baru adalah gambar utama, nominal pecahan, benang pengaman, dan tinta berubah warna. Kemudian jika diraba terasa kasar di bagian tertentu dan ada kode tuna netra (blind code). Sedangkan jika diterawang akan terlihat watermark dan electrotype. Selain itu gambar saling isi (rectoverso).
Berapa ukuran dan gambar apa saja yang ada di bagian depan dan di belakang masing-masing pecahan uang Rupiah kertas emisi baru itu? Mari kita lihat lihat satu per satu.
Rp. 100.000. Berukuran 151 mm x 65 mm. Warna dominan merah. Gambar utama bagian depan adalah dua orang Proklamator, yakni Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta. Sedangkan gambar utama bagian belakang adalah Tari Topeng Betawi, pemandangan alam Raja Ampat, dan bunga Anggrek Bulan.
Rp. 50.000. Berukuran 146 mm x 65 mm. Warna dominan biru. Gambar utama bagian depan adalah Ir. H. Djuanda Kartawidjaja. Sedangkan gambar utama bagian belakang adalah Tari Legong, pemandangan alam Taman Nasional Komodo, dan bunga Jepun Bali.
Rp. 20.000. Berukuran 141 mm x 65 mm. Warna dominan hijau. Gambar utama bagian depan adalah DR. G.S.S.J. Ratulangi. Sedangkan gambar utama bagian belakang adalah Tari Gong, pemandangan alam Derawan, dan bunga Anggrek Hitam.
Rp. 10.000. Berukuran 136 mm x 65 mm. Warna dominan ungu. Gambar utama bagian depan adalah Frans Kaisiepo. Sedangkan gambar utama bagian belakang adalah Tari Pakarena, pemandangan alam Taman Nasional Wakatobi, dan bunga Cempaka Hutan Kasar.
Rp. 5.000. Berukuran 131 mm x 65 mm. Warna dominan cokelat. Gambar utama bagian depan adalah DR. K.H. Idham Chalid. Sedangkan gambar utama bagian belakang adalah Tari Gambyong, Gunung Bromo, dan bunga Sedap Malam.
Rp. 2.000. Berukuran 126 mm x 65 mm. Warna dominan abu-abu. Gambar utama bagian depan adalah Mohammad Hoesni Thamrin. Sedangkan gambar utama bagian belakang adalah Tari Piring, pemandangan alam Ngarai Sianok, dan bunga Jeumpa.
Rp. 1.000. Berukuran 121 mm x 65 mm. Warna dominan hijau. Gambar utama bagian depan adalah Tjut Meutia. Sedangkan gambar utama bagian belakang adalah Tari Tifa, pemandangan alam Banda Neira, dan bunga Anggrek Larat.
Itulah ciri-ciri pecahan uang Rupiah kertas emisi baru itu Rp. 100.000, Rp. 50.000, Rp. 20.000, Rp. 10.000, Rp. 5.000, Rp. 2.000, dan Rp. 1.000, yang dirilis Bank Indonesia. Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H