Kemudian masalah pemilihan anggota legislatif. Ini juga menjadi biang kesusahan rakyat pemilih dan petugas KPPS dalam pemilu. Apakah calon anggota legislatif benar-benar mewakili rakyat pemilih? Tidak juga.
Banyak rakyat pemilih tidak tahu dan tidak kenal calon anggota legislatif  yang akan mereka pilih. Tidak sedikit calon anggota legislatif yang ditempatkan oleh parpol di suatu dapil (daerah pemilihan) bukan "putra daerah".
Artinya apa? Calon anggota legislatif yang ditempatkan di suatu dapil itu tak akan memiliki sense of belonging sepenuhnya terhadap dapil itu, terutama terhadap rakyat pemilihnya.Â
Pemilu selesai, maka selaesai pula hubungan si calon anggota legislatif dengan pemilih di dapil itu.
Dengan begitu, daripada rakyat pemilih susah dan pusing memilih calon anggota legislatif pada saat pemilu, sudah saja penentuan calon anggota legislatif diserahkan kembali kepada parpol. Berarti rakyat kembali hanya memilih parpol dalam pemilu.
Pemilu adalah pesta demokrasi, pesta rakyat. Dalam sebuah pesta harus ada keriangan dan kegembiraan. Kalau dalam pesta, orang yang berpesta malah susah, berarti dalam pesta itu ada masalah.
Jadi, buatlah pemilu yang bikin happy bagi semua. Jangan hanya elit politik yang happy, sementara rakyat pemilihnya susah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H