Salah satu trik yang biasa digunakan para jamaah haji dalam "menyelundupkan" air zamzam adalah dengan cara memasukkannya ke dalam botol-botol bekas minuman. Kemudian botol-botol itu dibungkus tebal dengan menggunakan lakban. Â
Namun trik seperti itu tidak selalu aman dan berhasil. Faktanya ketika penimbangan barang atau pemeriksaan barang, "penyelundupan" air zamzam itu bisa digagalkan. Koper yang sudah dikemas rapi pun akan dibongkar oleh petugas bandara.
Padahal kalau jamaah haji ingin membawa air zamzam dalam jumlah banyak, seharusnya tidak dimasukkan ke dalam tas atau koper. Air zamzam itu lebih baik dipaketkan. Lebih baik lagi, jamaah haji tidak usah membawa air zamzam dalam jumlah banyak. Sebab nanti juga di embarkasi setiap jamaah haji akan mendapat jatah satu galon air zamzam.
Kalau dipikir, urgensi membawa air zamzam dalam jumlah banyak itu untuk apa. Di toko-toko khusus oleh-oleh haji di tanah air pun air zamzam akan sangat mudah didapatkan. Jamaah haji bisa membelinya tanpa harus repot-repot "mengelabui" petugas bandara.
Kedua, mengenai thawaf Wada'. Sebelum jamaah haji meninggalkan kota Mekkah pulang ke tanah air, jangan lupa melaksanakan thawaf Wada' terlebih dahulu. Thawaf Wada' adalah thawaf perpisahan atau thawaf "selamat tinggal" sebelum meninggalkan kota Mekkah sebagai bentuk pengormatan dan memuliakan ka'bah.
Thawaf Wada' memang bukan Rukun Haji, melainkan Wajib Haji. Namun meninggalkan thawaf Wada' berarti harus membayar dam (berupa satu ekor kambing).
Dalam hal ini para petugas kloter harus sigap mengingatkan anggota rombongannya untuk tidak lupa melakukan thawaf Wada' terlebih dahulu sebelum berkemas meninggalkan kota Mekkah. Kecuali bagi jamaah haji yang sedang haid atau nifas, tidak wajib melakukan thawaf Wada' ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H