Setelah seluruh jamaah haji selesai melaksanakan wukuf di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, memasuki tanggal 10 Dzulhijjah (sesudah waktu maghrib) mereka bergerak menuju ke Muzdalifah untuk melakukan mabit (menginap) di sana. Perjalanan dari Arafah ke Muzdalifah tidak sampai satu jam, sebab jarak Arafah-Muzdalifah hanya sekira 10 kilometer.
Para jamaah haji melakukan mabit di Muzdalifah tidak harus satu malam. Mereka mabit di sana cukup beberapa saat saja, sekedar beristirahat memulihkan tenaga.
Di Muzdalifah, sambil mabit jamaah haji mencari dan mengumpulkan batu-batu kecil untuk persiapan melempar jumrah di jamarat (tempat melempar jumrah) yang ada di kawasan Mina. Batu yang dikumpulkan jamaah haji sekira 70 buah.
Namun dalam beberapa penyelenggaraan ibadah haji, batu-batu kecil untuk keperluan melontar jumrah ini sudah dipersiapkan oleh pihak maktab (kantor yang mengurus pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi). Pihak maktab telah membuat "paket" bungkusan batu untuk setiap jamaah haji.
"Paket" bungkusan batu itu diberikan oleh pihak maktab sewaktu jamaah haji sedang melaksanakan wukuf di Arafah. Pihak maktab memberikan "paket" bungkusan batu itu secara kolektif kepada para ketua kloter.
Hanya saja ada sebagian jamaah haji yang menganggap atau berpendapat bahwa batu-batu kecil untuk melontar jumrah itu harus diambil dari Muzdalifah. Oleh karena itu sebagian dari jamaah haji itu kemudian ada yang membuka "paket" bungkusan batu dari maktab di Muzdalifah dan ditaburkan terlebih dahulu di sana.  Setelah itu batu-batu kecil tadi mereka pungut kembali. Â
Itu masalah keyakinan dan pemahaman fiqih. Mereka khawatir jika batu-batu kecil itu tidak mereka ambil dari Muzdalifah, ibadah hajinya kurang afdhol.
Setelah mabit di Muzdalifah, masih di malam yang sama para jamaah haji kemudian bergerak menuju Mina untuk melakukan mabit dan melempar jumrah. Perjalanan Muzdalifah-Mina lebih sebentar lagi, sebab jaraknya hanya sekira 5 kilometer.
Setiba di Mina, sebagian jamaah haji ada yang kemudian langsung pergi ke jamarat untuk melakukan lempar jumrah, yakni Jumrah Aqabah. Namun sebagian jamaah haji ada yang memilih beristirahat terlebih dahulu. Mereka memilih melakukan lempar jumrah pada siang hari atau sore hari tanggal 10 Dzulhijjah.