Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia Tepat di Hari Ketika Para ASN Menerima Gaji ke-13

1 Juli 2022   20:26 Diperbarui: 1 Juli 2022   20:28 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabar duka datang dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo. Salah seorang menteri dari Kabinet Indonesia Maju, yakni Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi) meninggal dunia pada hari Jum'at, tanggal 1 Juli 2022, pukul 11.00 WIB di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta.

Tjahjo Kumolo meninggal dunia dalam usia 65 tahun. Tjahjo Kumolo meninggal ssetelah selama beberapa hari dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta. Diketahui Tjahjo Kumolo mengalami sakit komplikasi organ dalam.

Pria yang aktif sebagai politisi PDI Perjuangan itu pergi meninggalkan seorang istri, Erni Guntarti dan tiga orang anak. Yaitu Rahajeng Widyaswari, Karunia Pultripari Cendana, dan Arjuna Cakra Cendrasa.

Tjahjo Kumolo bukanlah politisi karbitan. Ia sudah terjun dan aktif sebagai politisi di usia muda. Sebelum aktif di PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo merupakan kader Partai Golongan Karya (dulu Golongan Karya saja, tanpa embel-embel partai).

Di usia 30 tahun, tepatnya di Pemilu 1987 Tjahjo Kumolo sudah menjadi anggota DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) dari Golongan Karya mewakili Dapil (Daerah Pemilihan) Jawa Tengah. Selain menjadi anggota DPR RI, Tjahjo Kumolo juga terpilih menjadi Ketua Umum KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) periode 1990-1993.

Di Pemilu 1992, untuk kedua kalinya Tjahjo Kumolo kembali terpilih menjadi anggota DPR RI. Tjahjo Kumolo terpilih sebagai anggota legislatif dari Dapil dan partai yang sama.  

Selang satu kali Pemilu (1997), tepatnya di Pemilu 1999 Tjahjo Kumolo kembali duduk sebagai anggota legislatif dari Dapil yang sama, namun dari partai yang berbeda. Kali ini Tjahjo Kumolo menjadi anggota DPR RI bukan dari Partai Golkar, melainkan dari PDI Perjuangan.

Di tiga pemilu berikutnya, yakni di Pemilu 2004, Pemilu 2009, dan Pemilu 2014, Tjahjo Kumolo terus menerus menjadi anggota legislatif tanpa putus. Tjahjo Kumolo konsisten mewakili Dapil Jawa Tengah.

Namun di Pemilu 2014 Tjahjo Kumolo tidak bisa menyelesaikan tugasnya sebagai anggota legislatif. Hal itu dikarenakan Presiden Joko Widodo mengangkat Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Dalam Negeri.

Kemudian setelah Pemilu 2019 Presiden Joko Widodo yang kembali terpilih menjadi Presiden RI, kembali mengangkat Tjahjo Kumolo sebagai menteri. Namun kali ini bukan sebagai Menteri Dalam Negeri, melainkan sebagai Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi).

Jabatan sebagai Menpan-RB yang dipercayakan Presiden Joko Widodo tidak bisa diselesaikan oleh Tjahjo Kumolo. Tjahjo Kumolo hanya bisa menjalankan tugas sebagai Menpan-RB selama dua tahun lebih. Hal itu karena Tjahjo Kumolo keburu tutup usia.

Tjahjo Kumolo meninggal dunia tepat di hari para ASN (Aparatur Sipil Negara), yakni para PNS dan PPPK mendapat kegembiraan. Sebagaimana diketahui pada tanggal 1 Juli 2022, para ASN mendapatkan "bonus" dari Menteri Keuangan berupa gaji ke-13.

Gaji ke-13 adalah gaji ekstra bagi para ASN selain gaji reguler yang biasa diterima tiap bulan. Selain ASN, TNI/Polri, para pejabat negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan juga menerima gaji ke-13. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2002.

Dana yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan untuk pembayaran gaji ke-13 tidaklah kecil. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, dana yang disalurkan oleh kementeriannya untuk gaji ke-13 sebesar 8,5 triliun.

Besaran gaji ke-13 tergantung pangkat, jabatan, peringkat jabatan atau kelas jabatannya. Adapun komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/tunjangan umum. Selain itu ada tambahan tunjangan kinerja sebesar 50 persen.

Tjahjo Kumolo adalah "boss" para ASN. Tjahjo Kumolo tentu telah melakukan banyak hal untuk kebaikan para ASN. Semoga kebaikan Tjahjo Kumolo kepada para ASN tersebut dibalas oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan balasan yang setimpal. Rest In Peace.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun