Dalam beberapa hadits di atas sangat lah jelas, bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap dermawan dan sangat melarang keras memiliki "mental pengemis". Meminta pertolongan kepada orang lain hanya dilakukan ketika darurat saja, yakni ketika dalam kondisi sangat membutuhkan. Â
Ajaran moral tersebut mungkin jarang diperhatikan atau dianggap sebagai ajaran yang kurang penting. Sebab tidak sedikit orang yang suka "dagang" proposal ke sana ke mari demi keuntungan pribadi, misalnya. Terkadang lembaga atau yayasan hanya dalih saja.
Memang tidak semua orang begitu. Tapi memang banyak orang yang seperti itu.
Memiliki "mental pengemis" selain dilarang dalam ajaran Islam, secara sosial juga mungkin bisa disebut sebagai sebuah penyakit. Sebuah penyakit tentu harus dijauhi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H