Saya teringat beberapa tahun yang lalu. Seorang teman, seorang PNS tidak masuk kerja di hari pertama masuk kerja. Hari itu dia pergi ke kerabatnya di luar kota karena sudah ada agenda acara sebelumnya.
Mungkin dia tidak tahu atau lupa, bahwa di hari pertama biasa ada "sidak" dari inspektorat. Setiap pegawai diabsen.
Tentu saja karena sang teman tidak masuk kerja di hari pertama masuk kerja, dia masuk catatan dan daftar panggilan inspektorat. Sang teman pun dipanggil oleh inspektorat untuk diminta klarifikasi mengenai alasan ketidakhadirannya di hari pertama kerja.
Sang teman dicecar dengan banyak pertanyaan. Sang teman pun dikasih warning cukup keras oleh inspektorat.
Namun bisa saja seorang pegawai, karyawan, atau ASN tidak masuk kerja di hari pertama masuk kerja asal ada keterangan sakit dari pihak yang kompeten mengeluarkan surat keterangan sakit.
Artinya kita harus benar-benar dalam keadaan sakit, tidak pura-pura sakit. Sebab pihak yang kompeten mengeluarkan surat keterangan sakit tidak akan mau mengeluarkan surat keterangan sakit kalau kita tidak benar-benar sakit.
Daripada pura-pura sakit karena tidak mau masuk kerja di hari pertama masuk kerja, lebih baik kita benar-benar sehat dan masuk kerja. Ingat, tempat kita bekerja adalah sarana kita mencari nafkah untuk diri kita dan keluarga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H