Selain 9 partai politik yang hampir pasti akan jadi peserta di Pemilu 2024, beberapa partai politik yang tidak memenuhi ambang batas parlemen 4% di Pemilu 2019 lalu dan beberapa partai politik baru juga diyakini akan bergabung sebagai peserta Pemilu 2024.
Di antara sekian banyak partai politik baru yang telah dideklarasikan dan memiliki SK dari Kemenkumham RI, Partai Gelora dan Partai Ummat mungkin bisa diketengahkan sebagai partai politik baru yang akan lolos verifikasi KPU sekaligus akan menjadi peserta di Pemilu 2024.
Alasan sederhananya adalah, Partai Gelora dan Partai Ummat tidak akan terlalu kesulitan membentuk kepengurusan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota sebagaimana dipersyaratkan oleh KPU. Jaringan kedua partai politik baru tersebut cukup luas. Â
Bahkan banyak pihak memprediksi, Partai Gelora dan Partai Ummat akan mendapat suara cukup signifikan di Pemilu 2024 nanti. Sebab kedua partai politik baru itu  sudah memiliki modal lain, yakni berupa basis massa.
Paling tidak, Partai Gelora bisa "mencuri" basis massa PKS (Partai Keadilan Sejahtera) sebagai "induk" Partai Gelora. Sementara itu Partai Ummat bisa "mencuri" basis massa PAN (Partai Amanat Nasional) sebagai "induk" Partai Ummat.
Bagaimana pun ajang pemilu tidak akan mudah bagi setiap partai politik, terlebih bagi partai politik baru. Semua partai politik akan mengadu peruntungan di setiap ajang pemilu, termasuk di Pemilu 2024 nanti.
Semua partai politik akan sangat mengharapkan "belas kasihan" rakyat untuk mau memilihnya. Walau pun setelah rakyat memilih, seringkali mereka lupa akan rakyat yang telah memilihnya itu. Â Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H