Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf

20 Januari 2022   19:41 Diperbarui: 20 Januari 2022   19:50 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Arteria Dahlan, politikus PDI Perjuangan dan anggota Komisi III DPR RI (Sumber: kompas.com)

Arteria Dahlan, politikus dan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan akhirnya meminta maaf kepada masyarakat Sunda atas pernyataannya yang dinilai menghina masyarakat Sunda, yang ia sampaikan dalam rapat antara Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung, Senin (17/01).

Sebelumnya Arteria Dahlan bersikeras tidak akan meminta maaf kepada masyarakat Sunda atas pernyataannya dalam rapat antara Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung tersebut. Bahkan Arteria menantang pihak-pihak yang mempersoalkan pernyataannya untuk melaporkan dirinya ke MKD DPR RI.

Sebagaimana diketahui bahwa dalam rapat antara Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung, Arteria menyampaikan saran/usulan agar Jaksa Agung menindak tegas dan mengganti (memecat) Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat/raker.

Apa yang disampaikan oleh Arteria Dahlan tersebut sontak menuai beragam tanggapan. Terutama dari masyarakat Sunda sendiri.

Tidak kurang mulai dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat memberikan reaksi cukup keras. Selain itu juga banyak tokoh masyarakat Sunda, dan beberapa organisasi masyarakat Sunda memberikan reaksi dan menyatakan ketersinggungannya atas pernyataan Arteria Dahlan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyesalkan pernyataan Arteria terkait bahasa (Sunda) yang sudah ada ratusan atau ribuan tahun yang lalu. Ridwan Kamil pun meminta Arteria untuk meminta maaf kepada orang Sunda yang ada di Nusantara.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menilai apa yang disampaikan Arteria melukai kebhinekaan yang diusung oleh warga Sunda. Uu pun kemudian meminta Arteria meminta maaf kepada warga Sunda. Kalau tidak, Uu mengancam akan mengerahkan para santri dan komunitas kiai mendatangi gedung DPR RI.

Pengurus Besar Paguyuban Pasundan melalui ketuanya Didi Turmudzi menilai pernyataan Arteria melukai perasaan masyarakat Sunda secara umum. Menurut Didi, seharusnya Arteria memiliki jiwa patriotisme dan menghormati setiap keberagaman suku. Oleh karena itu Didi menuntut Arteria untuk segera meminta maaf secara terbuka.  

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) melalui ketua umumnya Noery Ispandji Firman menyatakan bahwa apa yang disampaikan Arteria Dahlan tidak tepat sebagai seorang politikus dan wakil rakyat. Noery kemudian meminta Arteria menarik ucapannya dan meminta maaf kepada seluruh orang Sunda di Nusantara.

Tokoh masyarakat Sunda Ahmad Hidayat, yang juga wakil ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Barat mengaku marah saat Arteria mempermasalahkan Kejati yang berbicara bahasa Sunda saat rapat. Menurut Ahmad, Arteria tidak konsisten karena disatu sisi meminta masyarakat harus pancasilais, namun perilakunya sendiri tidak pancasilais.

Bahkan tokoh masyarakat Sunda yang juga rekan satu partai Arteria, yakni Tb, Hasanudin menilai pernyataan Arteria sudah murtad (keluar) dari ideologi partai (PDIP) yang terkenal pluralis. Tb, Hasanudin pun mengaku sudah melaporkan pernyataan rasis Arteria ke pimpinan Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI.

Benarkah Arteria Dahlan bermaksud menghina masyarakat Sunda ketika rapat dengan Jaksa Agung itu? Saya yakin tidak. Arteria mungkin hanya keseleo lidah.

Bahkan dalam pernyataan yang disampaikan Arteria, secara eksplisit tidak ada kata-kata menghina masyarakat Sunda. Namun secara implisit, pernyataan yang disampaikan Arteria memang bisa ditafsirkan sebagai tindakan rasis. Walau pun saya juga yakin Arteria tidak bermaksud rasis.

Hal itu bisa kita simak dari transkrip pernyataan Arteria Dahlan sebagai berikut :

"... Ada kritik sedikit, ada kajati pak yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti itu pak. Kita ini Indonesia pak. Jadi orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda ntar orang takut ngomong apa, dan sebagainya itu pak, yah. Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas, yah."

Namun memang dalam pernyataan Arteria Dahlan mengandung hal yang agak berlebihan. Masa hanya gara-gara Kajati menggunakan bahasa Sunda harus ditindak tegas dan diganti.

Secara tidak langsung Arteria telah menyamakan orang (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda sebagai orang yang melakukan pelanggaran berat, sehingga harus ditindak tegas dan diganti. Apa salahnya orang menggunakan bahasa Sunda? Bukankah bahasa Sunda bagian dari kekayaan budaya bangsa?

Pernyataan Arteria Dahlan yang lain, yang menyebut bahwa orang takut kalau bicara menggunakan bahasa Sunda sungguh absurd. Masa hanya karena berbicara menggunakan bahasa Sunda orang menjadi takut? Bagaimana dengan orang yang menggunakan bahasa Jawa, bahasa Betawi, atau bahasa Minang misalnya?

Sebagai seorang pejabat publik Arteria Dahlan memang seharusnya lebih berhati-hati dalam membuat sebuah pernyataan. Sebab kualitas sebagai seorang pejabat publik akan terlihat dari pernyataan-pernyataan yang disampaikannya.

Arteria Dahlan sudah meminta maaf. Semua kembali kepada masyarakat Sunda sendiri, apakah mau memaafkan atau tidak. Tapi saya yakin bahwa masyarakat Sunda itu pemaaf.

Namun Arteria Dahlan harus paham bahwa memaafkan bukan berarti melupakan. Kata-kata yang sudah terlanjur melukai perasaan tidak mungkin bisa dilupakan begitu saja.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun