Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Presiden Resmi Umumkan PPKM Darurat Diperpanjang

20 Juli 2021   23:54 Diperbarui: 20 Juli 2021   23:56 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat (sumber : tribunnews.com)

Pemerintah tentu tidak boleh menganggap enteng potensi adanya beberapa kejadian yang  tidak diinginkan seperti yang telah terjadi selama ini. Pemerintah juga harus lebih bijak dan humanis dalam menindak mereka yang dianggap melanggar PPKM.

Masyarakat yang dianggap melanggar PPKM Darurat pada dasarnya mereka tidak ingin melakukan pelanggaran. Mereka melakukan hal itu karena tertekan dengan banyaknya tuntutan kebutuhan hidup yang mau tidak mau harus mereka penuhi.

Lain soal kalau selama PPKM Darurat, pemerintah menjamin semua kebutuhan masyarakat yang terdampak PPKM Darurat itu. Tak ada alasan bagi mereka untuk melanggar PPKM Darurat. Kalau pun mereka melakukan pelanggaran, pemerintah bisa menindaknya sesuai ketentuan.

PPKM Darurat telah resmi diperpanjang oleh pemerintah. Kita semua berharap semoga kasus covid-19 terus mengalami penurunan. Selain itu mereka yang telah terinfeksi bisa sehat kembali seperti biasa.

Hal yang lebih penting lagi, semoga pandemi covid-19 ini segera berlalu sehingga kita bisa beraktivitas kembali secara normal. Kita bisa membantu mewujudkan hal itu dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

Dalam berbagai aktivitas kita jangan lupa menggunakan masker secara benar, sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun, dan kita juga senantiasa menjaga jarak ketika melakukan aktvitas.

Selain itu kita juga sebisa mungkin menghindari kerumunan yang tidak perlu dan juga mengurangi mobilitas. Kalau tidak terlalu perlu melakukan kegiatan di luar rumah, lebih baik kita tinggal di rumah saja. Itu lebih baik dan lebih aman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun