Kalau pun ada beberapa sektor usaha yang tidak tutup, tapi karena semua kegiatan masyarakat dibatasi, imbasnya sektor usaha itu sepi. Ujung-ujungnya penghasilan menurun drastis.
Seperti sektor usaha angkutan misalnya. Walau pun tidak ditutup, tapi karena orang-orang dianjurkan untuk di rumah saja, imbasnya sedikit sekali penumpang yang menggunakan jasa angkutan.
Begitu pula dengan sektor usaha lainnya. Seperti sektor kuliner, sektor bisnis perjalanan wisata, sektor perhotelan, sektor jasa, dan lain-lain.
Tak sedikit dari kelompok "Koreh-koreh Cok" yang bekerja di banyak sektor usaha di atas tidak bisa bekerja selama PPKM Darurat. Kalau mereka tidak bisa bekerja, sama dengan mereka tidak memiliki penghasilan.
Memang dalam masa PPKM Darurat, pemerintah tidak sama sekali berlepas tangan. Pemerintah menurunkan bansos (bantuan sosial) selama PPKM.
Akan tetapi bansos nilainya "tidak seberapa". Besaran bansos tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat yang mendasar sekali pun.
Selain itu bansos seringkali salah sasaran. Kadang orang yang sangat membutuhkan tidak menerima bansos, sementara yang kurang membutuhkan mendapatkannya. Hal itu seperti diakui sendiri oleh Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini.
Kelompok "Koreh-koreh Cok" harus mendapat perhatian ekstra dari pemerintah. Kalau pun mereka ada yang tidak ter-cover oleh pemerintah pusat, maka pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten atau kota bisa menyisir mereka.
Hal itu juga merupakan "ujian" bagi mereka yang mampu secara ekonomi. Apakah mereka memiliki kepedulian atau tidak kepada sesamanya, yang termasuk kelompok "Koreh-koreh Cok".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H