Membicarakan masalah politik sepertinya menjadi salah satu kesukaan masyarakat kita. Termasuk membicarakan para calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan datang.
Tengok saja, baru juga beberapa bulan setelah presiden dan wakil presiden hasil Pemilu 2019 lalu dilantik, banyak lembaga survei telah merilis hasil survei mengenai tokoh-tokoh yang potensial dan memiliki elektabilitas tinggi untuk maju sebagai capres atau cawapres. Padahal pemilu masih jauh.
Hal itu tentu bukan suatu masalah dan juga tabu. Boleh-boleh saja. Tak ada salahnya siapa pun membicarakan masalah tersebut.
Sampai saat ini ada sudah banyak nama tokoh yang digadang-gadang sebagai capres atau cawapres, yang selalu muncul hampir di tiap lembaga survei. Mereka menjadi bahan pembicaraan dan pemberitaan.
Para tokoh itu tidak jauh dari nama Prabowo Subianto, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, Sandiaga Uno, atau Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Selain itu ada juga nama Puan Maharani, Airlangga Hartarto, Tri Rsimaharini, Gatot Nurmantyo, Khofifah Indar Parawansa, Muhaimin Iskandar, dan  beberapa nama lain.
Di posisi lima besar, nama Prabowo Subianto, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, dan Sandiaga Uno hampir selalu muncul di setiap lembaga survei. Kadang urutannya sedikit berbeda. Ada yang menempatkan Anies atau Ganjar di atas Prabowo misalnya.
Beberapa lembaga survei, termasuk beberapa pengamat politik juga telah membuat banyak simulasi pasangan capres dan cawapres. Sehingga muncul simulasi pasangan Prabowo Subianto-Puan Maharani, Prabowo-Anies, Prabowo-Ganjar, dan seterusnya.
Kemudian muncul simulasi Anies-AHY, Anies-Sandi, Anies-Gatot, Anies-RK, Anies-Khofifah atau Anies-Airlangga. Selain itu ada juga simulasi Airlangga-RK, Ganjar-RK, Ganjar-Khofifah, RK-AHY, dan masih banyak lagi simulasi pasangan capres-cawapres lainnya.
Banyaknya simulasi pasangan capres-cawapres tersebut tentu hanya sebatas simulasi. Â Sebab pada prakteknya dalam pemilu tidak mungkin ada pasangan capres-cawapres sebanyak itu.
Kalau syarat ambang batas pencalonan presiden-wakil presiden alias presidential treshold di Pemilu 2024 tetap sebesar 20 persen seperti pemilu sebelumnya, maksimal hanya akan ada lima pasangan capres-cawapres saja. Kecuali jika ambang batas pencalonan presiden-wakil presiden diturunkan menjadi lebih kecil.
Adanya lima pasangan capres-cawapres di Pemilu 2024 karena ambang batas pencalonan presiden-wakil presiden 20 persen itu pun hanya teori. Prakteknya merupakan hal yang tidak mungkin, sebab tidak akan ada partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki jumlah suara pas 20 persen.