Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Zakat Fitrah dan Kesucian Diri

7 Mei 2021   11:37 Diperbarui: 7 Mei 2021   13:01 2138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain menjalankan ibadah puasa, ada kewajiban lain yang harus ditunaikan oleh umat Islam di bulan Ramadan ini. Kewajiban yang dimaksud adalah menyangkut kewajiban mengeluarkan sebagian (sedikit) harta yang disebut dengan zakat fitrah.

Berbeda dengan ibadah puasa yang hanya dibebankan kepada umat Islam yang sudah baligh (dewasa) saja, zakat fitrah ini dibebankan kepada setiap umat Islam yang hidup di hari terakhir bulan Ramadan sampai sebelum terbit fajar (Sebelum shalat idul fitri). Bahkan bayi yang baru lahir pun dikenai kewajiban zakat fitrah ini.

Tentu saja, orang yang harus menanggung kewajiban zakat fitrah bagi bayi dan anak-anak yang belum mampu mencari penghasilan adalah orang tuanya atau orang yang menanggung kehidupannya. Hal ini menandakan bahwa zakat fitrah merupakan sesuatu  yang sangat penting.

Dalam salah satu hadits, dari Ibnu Umar, ia berkata, "Rasulullah SAW. telah memerintahkan shadaqah (zakat) fitrah dari anak kecil dan orang tua,  orang merdeka dan  budak, dan orang-orang yang kamu tanggung."

Besaran zakat fitrah tidaklah besar. Yaitu hanya sebanyak satu shaa' kurma atau gandum, atau makanan pokok lainnya yang ada di suatu tempat.

Shaa' adalah ukuran atau takaran makanan yang ada di timur tengah. Kalau dikonversi  kepada ukuran yang familiar dengan masyarakat kita, satu shaa' kurang lebih ekuivalen dengan 2,5 kg atau 3,25 liter.

Oleh karena masyarakat dan umat Islam Indonesia makanan pokoknya beras (nasi), maka zakat fitrahnya juga beras. Berarti kewajiban zakat fitrah umat Islam yang harus ditunaikan setiap bulan Ramadan sebanyak 2,5 kg atau 3,25 liter beras.

Kewajiban zakat fitrah bagi umat Islam sejumlah itu tidak akan memberatkan. Semiskin-miskinnya orang pada saat ini, sekedar mengeluarkan zakat fitrah sebanyak 2,5 kg atau 3,25 liter beras pasti mampu.

Zakat fitrah ini sesuatu yang sangat unik ditinjau dari segi etimologis. Zakat fitrah terdiri dari dua kata, zakat dan fitrah. Keduanya berasal dari bahasa Arab.

Zakat berasal dari kata "zaka", yang artinya suci, bersih, berkah, berkembang, atau baik. Sedangkan fitrah berasal dari kata "fathoro", yang berarti membuka, menguak, tabiat, kejadian, asli, agama, dan ciptaan. Fitrah sering dimaknai dengan "asal kejadian", "keadaan yang suci",  atau "kembali ke asal".

Dalam kata zakat ada makna suci atau bersih. Begitu pula dalam kata fitrah, ada makna yang merujuk kepada sesuatu yang suci. Dengan demikian zakat fitrah bisa dimaknai, sebagai simbol penekanan akan kebersihan atau kesucian. Dalam hal ini adalah kebersihan atau kesucian diri orang yang menunaikannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun