Anggaran untuk membayar THR dan Gaji Ke-13 tanpa tunjangan kinerja bagi aparatur negara tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp. 30,8 triliun. Rinciannya, Â untuk kementerian lembaga Rp. 7 triliun, PNS daerah Rp.14,8 triliun, dan pensiunan Rp. 9 triliun.
Ternyata alokasi anggaran untuk THR dan Gaji Ke-13 cukup besar. Apalagi jika ditambah dengan tunjangan kinerja.
Ihwal kekecewaan para PNS mengenai nominal THR dan Gaji Ke-13 yang masih sama dengan tahun 2020 lalu, yakni tanpa tunjangan kinerja merupakan sesuatu yang wajar. Namun, mungkin mereka tidak akan terlalu kecewa jika saja pemerintah tidak pernah menyampaikan "angin surga" bahwa THR dan Gaji Ke-13 tahun ini akan dibayar penuh.
Bagaimana pun para PNS patut bersyukur karena masih menerima THR dan Gaji Ke-13. Sambil berharap semoga tahun depan THR dan Gaji Ke-13 ada peningkatan. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H