Artinya keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi hanya berjarak satu bulan lebih dengan waktu pelaksanaan puncak haji, yakni wukuf di Padang Arafah. Bagi Indonesia yang memiliki kuota jamaah haji lebih dari 200 ribu orang, keputusan yang terlalu mepet dengan pelaksanaan haji tentu merupakan kesulitan tersendiri, sebab banyak hal yang harus dipersiapkan yang pastinya membutuhkan waktu.
Kalau mengacu kepada tahun lalu, waktu pemerintah Arab Saudi mengeluarkan keputusan resmi mengenai kepastian penyelenggaraan ibadah haji pada tanggal 23 Juni atau tanggal 1 Dzulqo'dah, maka bisa jadi pemerintah Arab Saudi akan mengeluarkan keputusan resmi mengenai kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini pada  tanggal 12 Juni nanti. Sebab tanggal 12 Juni bertepatan dengan tanggal 1 Dzulqo'dah.
Namun tahun ini bisa jadi pemerintah Arab Saudi mengeluarkan keputusan resmi mengenai kepastian penyelenggaraan ibadah haji lebih cepat dari tahun lalu. Itulah yang diharapkan pemerintah Indonesia. Bahkan negara lain juga sepertinya menginginkan hal yang sama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H