Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Makanan Beralkohol Yes, Minuman Beralkohol No!

4 Maret 2021   13:39 Diperbarui: 4 Maret 2021   18:27 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rencana pemerintahan Presiden Jokowi membuka kran investasi industri minuman keras, seperti tertuang dalam Lampiran Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang ditandatangani oleh presiden tanggal 2 Februari lalu mendapat tentangan dari  banyak pihak. Mulai dari rakyat biasa, tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas Islam, kaum intelektual, sampai politisi banyak mengkritisi dan mempersoalkan rencana Presiden Jokowi tersebut.   

Mendengarkan aspirasi dari banyak pihak seperti itu, Presiden Jokowi kemudian mengambil keputusan dengan mencabut kembali Lampiran Perpres yang telah dibuatnya. "...Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut. Terima kasih". Begitu bunyi closing statement Presiden Jokowi ketika mencabut Lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 seperti dilansir suara.com (02/03).

Langkah yang diambil oleh Presiden Jokowi tentu merupakan sebuah langkah yang tepat, sebab masalah minuman keras beralkohol justru seringkali menjadi pemicu dan menjadi biang masalah sosial di tengah masyarakat.

Tak sedikit tindak kriminalitas yang terjadi diakibatkan karena pelakunya mengonsumsi minuman keras beralkohol terlebih dahulu.

Minuman keras beralkohol tidak dilegalkan saja sudah banyak mengontaminasi banyak generasi muda, apalagi jika dilegalkan. Keuntungan ekonomi yang didapatkan dari industri minuman keras tersebut mungkin tidak akan sebanding dengan kerugian rusaknya moral banyak generasi muda sebagai masa depan bangsa.

Alih-alih membuka industri minuman keras beralkohol, sesungguhnya pemerintah bisa melirik alternatif bidang investasi lain. Bidang investasi ini malah sama-sama ada alkoholnya, tapi bisa dipastikan tidak akan mendapat tentangan lagi dari banyak pihak.

Bidang investasi yang bisa dijadikan alternatif itu bukan minuman, tapi makanan beralkohol. Apa itu?

Sebelum menjawab hal tersebut, mungkin ada baiknya kita review terlebih dahulu satu jenis buah-buahan yang ada tumbuh di banyak tempat di negara kita, berharga cukup mahal, dan disukai banyak orang.

Beberapa ciri dari jenis buah-buahan itu pada umumnya berwarna kuning dan beraroma menyengat sangat tajam. Kekuatan aroma yang dimiliki salah satu jenis buah-buahan itu mungkin sama tajamnya dengan kulit atau cangkang buah yang dimilikinya.

Siapa yang tidak kenal dengan buah durian? Ya, jenis buah-buahan yang dimaksud adalah durian. Hampir semua orang suka durian, walau pun tentu saja ada pula yang kurang menyukainya.

Durian merupakan sejenis tumbuhan tropis yang berasal dari wilayah Asia Tenggara. Sebutan populer durian adalah "raja dari segala buah" (King of Fruit).  Sebutan ini  disematkan kepada durian mungkin karena ukuran buah durian cukup besar dan bagian luarnya berlekuk-lekuk tajam keras seperti duri.

Di Indonesia sendiri buah durian bisa ditemukan di banyak daerah  dengan nama atau sebutan yang berbeda-beda. Di daerah Jawa dikenal dengan sebutan duren dan di daerah Sunda dikenal sebagai kadu. Sedangkan  di Sumatera dikenal sebagai durian dan duren, di Manado disebut duriang, di Toraja duliang, di Ambon dan Kepulauan Lease biasa disebut doriang, dan di SeramTimur disebut rulen (id.wikipedia.org).

Selain di Indonesia, durian juga tumbuh dengan baik dan populer di negara tetangga Malaysia dan Thailand. Bahkan salah satu jenis durian dari Thailand sangat populer di kalangan penggemar durian di sini, yaitu jenis durian Monthong.

Durian dikenal sebagai jenis buah-buahan yang mengandung alkohol. Semakin matang buah durian, semakin tinggi kadar alkoholnya. Kendati demikian, tak ada satu pun fatwa yang mengharamkan makan buah durian. Kecuali kalau dikonsumsi secara berlebihan, itu lain soal.

Durian merupakan jenis buah-buahan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Harga per kilo gramnya bisa mencapai lebih dari Rp. 50 ribu sampai ratusan ribu rupiah. Padahal jenis buah-buahan lain jarang yang memiliki harga setinggi itu.

Nah mengapa tidak pemerintah melirik buah beralkohol ini agar menghasilkan keuntungan ekonomi? Dalam hal ini pemerintah mungkin bisa mendorong para pelaku usaha kecil dan menengah untuk membudidayakan buah durian di daerah masing-masing.

Kalau hal itu berjalan dengan baik, bisa jadi perekonomian di daerah yang membudidayakan buah durian akan meningkat. Dan dengan begitu kesejahteraan warga masyarakat pun akan meningkat pula.

Sebagai makanan beralkohol, durian bisa menghasilkan keuntungan ekonomi yang tinggi dan tidak merusak moral generasi muda. Hal itu sangat berbeda dengan minuman keras beralkohol. Dalam hal ini bisa kita katakan, "makanan beralkohol yes, minuman beralkohol no!"  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun