Irwan, Wakil Sekretaris Partai Demokrat dalam hal ini kemudian mempertanyakan sikap inkonsisten sejumlah partai politik yang kemudian balik badan menolak dilanjutkannya revisi UU Pemilu. Irwan mencurigai sikap inkonsisten sejumlah partai politik itu karena mengikuti sikap pemerintah, yakni dalam hal ini sikap Presiden Jokowi yang enggan melanjutkan revisi UU Pemilu.
Lebih jauh Irwan mempertanyakan sikap penolakan pemerintah melanjutkan revisi UU Pemilu yang di dalamnya ada kebijakan ditundanya Pilkada ke tahun 2024 karena ada faktor baru. Faktor baru yang dimaksud Irwan adalah kaitan dengan kemunginan majunya putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka di Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022", begitu pernyataan Irwan sebagaimana dilansir sindonews.com (11/02). Â Â
Habiburokhman, Wakil Ketua Umum salah satu partai politik yang mendukung dihentikannya revisi UU Pemilu, yakni Partai Gerindra merespon pernyataan Irwan tersebut. Habiburokhman mempersilahkan Partai Demokrat berspekulasi atau curiga bahwa pembatalan revisi UU Pemilu agar Presiden Jokowi mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024. Â Â
Akan tetapi sebaliknya, Habiburokhman pun justru curiga mengenai kegigihan Partai  Demokrat menginginkan Pilkada serentak 2022. Menurut Habiburokhman, mungkin saja AHY akan maju di Pilgub (Pemilihan Gubernur) DKI Jakarta tahun 2022.
Dugaan politikus Partai Demokrat, Irwan, bahwa sikap inkonsistensi sejumlah partai politik yang menolak dilanjutkannya pembahasan revisi UU Pemilu karena "briefing" dari Presiden Jokowi belum tentu benar. Termasuk dalam hal dugaan akan majunya putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka di Pilkada DKI Jakarta 2024 juga belum tentu benar sebab secara empiris hal itu belum terbukti.
Akan tetapi secara politik, dugaan Irwan atau siapa pun tentang akan majunya putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka di Pilkada DKI Jakarta 2024 sah-sah saja. Terbukti atau tidak nanti bisa dilihat di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Hal itu dikarenakan dalam politik tidak ada kata "mustahil" atau "tidak mungkin". Bisa saja saat ini orang mengatakan bahwa Gibran tidak mungkin akan maju di Pilkada DKI 2024, tetapi kenyataannya nanti mungkin sebaliknya. Sama halnya seperti ketika Presiden Jokowi sendiri ketika menjadi gubernur DKI Jakarta menyatakan tidak akan maju menjadi calon presiden, kenyataannya ia maju juga di Pilpres (Pemilihan Presiden) 2014 berpasangan dengan Jusuf Kalla.
Lagi pula tidak ada yang salah jika nanti Gibran Rakabuming Raka maju di Pilkada DKI Jakarta 2024. Begitu pula dengan AHY. Tidak ada yang salah jika nanti AHY maju di Pilkada DKI. Bahkan tidak hanya Gibran atau AHY, siapa pun boleh maju mencalonkan diri di Pilkada DKI Jakarta selama memenuhi persyaratan.
Jadi dalam hal ini kita tidak usah ribut-ribut dan sibuk menyangkal bahwa Gibran atau AHY tidak akan maju di Pilkada DKI Jakarta. Sebab dalam politik, kata "tidak" pada hari ini bisa menjadi kata "ya" pada esok hari.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI