Rasisme tidak boleh ada di negeri ini. Sebab rasisme, seperti yang dikatakan oleh Ketua Umum DPP KNPI diatas adalah bertentangan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan tidak menghargai perbedaan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan.
Rasisme bisa menimbulkan kebencian dan menyulut permusuhan. Selain itu rasisme juga bisa memantik kerusuhan. Banyak bukti tentang hal itu.
Kita lihat bagaimana kasus tindakan rasis yang dilakukan oleh Derek Chauvin, seorang perwira polisi Amerika Serikat terhadap George Floyd, seorang sopir kulit hitam pada Mei 2020 lalu, misalnya. Tindakan rasis Cauvin itu kemudian memantik gelombang demonstrasi besar-besaran yang berujung kerusuhan.
Rasisme apa pun bentuknya harus kita musuhi karena sangat membahayakan persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa. Bahkan rasisme bisa kita sebut sebagai membahayakan kemanusiaan.
Oleh karena itu tak boleh ada ruang toleransi untuk rasisme sedikit pun. Sebab kalau rasisme diberi ruang, maka perpecahan dan permusuhan ada di depan mata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H