Hakim pengadilan Turki, Senin (11/01/2021) menjatuhkan vonis hukuman kepada tokoh, penulis buku, dan "ilmuwan" Turki Harun Yahya. Tak tanggung-tanggung vonis yang dijatuhkan kepada Harun adalah hukuman lebih dari seribu tahun, atau tepatnya 1.075 tahun. Sungguh luar biasa dan sangat fenomenal.
Selain itu hakim pengadilan Turki juga menjatuhkan vonis hukuman kepada lebih dari 160 orang anak buah, rekan, atau para kolaborator Harun Yahya. Walaupun tidak sampai seribu tahun, vonis hukuman yang dijatuhkan kepada anak buah, rekan, atau para kolaborator Harun Yahya juga cukup luar biasa, yakni selama  dua abad alias 200 tahun!
Saya yang tidak terlalu faham masalah hukum hanya bisa membayangkan bagaimana implementasi hukuman 1.075 tahun itu. Apakah Harun Yahya harus mendekam di jeruji besi selama itu?
Masalahnya umur Harun Yahya tentu tidak akan selama itu. Menurut usia manusia zaman sekarang, mencapai umur 100 tahun sudah luar biasa. Andaikan saja Harun Yahya bisa mencapai umur 100 tahun, bagaimana ia harus menjalani sisa hukuman  1.039 tahun lagi? (Sebab usia Harun Yahya saat ini 64 tahun. Berarti jika ditambah 1.075 tahun =1.139 tahun).
Saya jadi penasaran, kejahatan apa gerangan yang membuat Harun Yahya dan anak buah, rekan, atau para kolaboratornya divonis seberat itu? Kalau hanya masalah kejahatan seksual semata seperti banyak diberitakan, masa harus seberat itu?
Setelah saya telusuri banyak sumber pemberitaan, termasuk wikipedia.org, ternyata dakwaan kejahatan kepada Harun Yahya dan anak buah, rekan, atau para kolaboratornya tidak tunggal. Ada sebanyak 15 kejahatan yang dituduhkan kepada mereka.
Kejahatan yang dituduhkan kepada Harun Yahya dkk. antara lain membentuk perusahaan kriminal, penipuan keuangan, pelecehan seksual, hubungan seksual dengan anak di bawah umur, penculikan anak hingga penahanan orang. Tuduhan lainnya adalah spionase politik dan militer, pencucian uang, dan penyiksaan.Â
Pantas saja. Malah saya menduga, tuduhan kejahatan seksual hanya sebuah instrumen saja. Bisa jadi dakwaan dan vonis hukuman terhadap Harun Yahya khususnya lebih disebabkan oleh masalah politik.
Hal itu bisa dilihat dari rekam jejak Harun Yahya sendiri. Sebelumnya Harun Yahya tercatat pernah ditangkap dan dipenjara pada tahun 1999. Harun Yahya dituntut atas tuduhan menyebarkan revolusi teokratis. Ia ditahan selama 19 bulan.
Tahun 2008 Harun Yahya kembali ditangkap dengan tuduhan yang sama. Ia divonis hukuman selama tiga tahun penjara. Namun Harun Yahya kemudian mengajukan banding, dan  pada Mei  2010  dihasilkan putusan yang berbeda.
Kemudian pada tanggal 11 Juli 2018 Harun Yahya ditangkap lagi. Kali ini ia ditangkap beserta lebih dari 160 orang anak buah, rekan, atau para kolaboratornya.