Selama ini memang ada persepsi dari beberapa pihak bahwa pemerintah kurang berlaku adil dalam memperlakukan sebagian rakyatnya. Misalnya terhadap dua pihak dalam dua kasus yang sama (ekuivalen), tapi perlakuan terhadap keduanya berbeda.
Pihak yang satu kasusnya diproses misalnya, sementara pihak yang lain tidak. Bisa juga pihak yang satu kasusnya diproses dengan cepat, tapi pihak yang lain dengan kasus yang sama prosesnya sangat lambat. Padahal kasus keduanya sama (ekuivalen). Â
Kang Emil atau siapa pun "yang bernasib sama", sebagai warga negara di sebuah negara yang demokratis tentu memiliki hak mendapat perlakuan yang sama. Kang Emil atau siapa pun "yang bernasib sama", berhak pula mendapat perlakuan yang berkeadilan.
Sikap Kang Emil mungkin tidak bisa diartikan sebagai sikap "melawan" atau "membangkang" terhadap pemerintah pusat. Kang Emil hanya sedang menyuarakan suara hatiinya.
Menarik untuk disimak, bagaimana "perseteruan" Kang Emil-Mahfud MD atau Kang Emil-Pemerintah pusat selanjutnya. Menarik pula untuk dicermati bagaimana bentuk pertanggung jawaban dari Menko Polhukam Mahfud MD dalam kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H