Selain itu masalah kebebasan berekspresi juga dianggap buruk seperti adanya penangkapan sejumlah aktivis atas tuduhan melanggar UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik).
Masalah HAM Â pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin juga mendapat "rapor merah". Amnesty Internasional Indonesia mencatat ada sebelas butir pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Mulai dari intimidasi, penanngkapan, sampai kasus pembunuhan di luar hukum oleh aparat di Papua dan Papua Barat.
Sementara itu KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) mencatat bahwa dalam momen satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin ada ancaman resesi demokrasi.Â
Hal itu karena dalam pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin ada penyusutan ruang sipil, budaya kekerasan, pengabaian agenda penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat, pelibatan aparat keamanan pada urusan sipil, dan minimnya partisipasi publik dalam implementasi proses demokrasi.
Selain hal-hal yang disebutkan di atas, tentu masih ada beberapa catatan lain dari kinerja atau kebijakan satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.Â
Seperti bertambahnya angka kemiskinan dan semakin besarnya utang luar negeri. Akan tetapi dua hal itu bisa "dimaafkan", karena terkait erat dengan masalah pandemi  Covid-19.
Setelah satu tahun berlalu, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin bisa belajar dari tahun pertama pemerintahannya. Program kerja, kebijakan, atau hal lain yang sudah baik lebih  ditingkatkan lagi kualitasnya.Sebaliknya program kerja, kebijakan, atau hal lain yang dinilai sejumlah pihak masih buruk atau merah bisa diperbaiki agar benar-benar sesuai dengan kepentingan rakyat dan kepatutan. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H