Ketua Presidium IPW Â (Indonesia Police Watch) Neta S. Pane pernah mengatakan bahwa penangkapan beberapa tokoh KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) pasca demonstrasi para buruh, mahasiswa, dan sejumlah elemen lain menolak UU (Undang-undang) Cipta Kerja atau Omnibus Law tanggal 6-8 Oktober lalu hanya merupakan terapi kejut (shock therapy). Maksudnya tiada lain agar nyali para tokoh KAMI lain menjadi ciut.
Pasca penangkapan beberapa tokoh KAMI itu, presidium KAMI yang mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Din Syamsudin berusaha menjenguk kolega mereka di Bareskrim Polri pada Kamis (15/10). Akan tetapi para presidium KAMI dan tokoh KAMI lainnya itu ditolak, tidak boleh menjenguk tokoh KAMI yang ditahan.
Gatot Nurmantyo, Din Syamsudin, dan tokoh KAMI lain kemudian meminta bertemu Kapolri Jenderal Idham Aziz. Akan tetapi keinginan mereka pun sama, ditolak. Mereka  pun pulang dengan "tangan hampa".
Kemudian setelah itu beredar berita yang menyatakan bahwa mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyebut jika Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law bertujuan mulia. Sumber berita adalah wawancara presidium KAMI Gatot Nurmantyo dengan pakar hukum tata negara Refly Harun yang ditayangkan Channel Youtube Refly Harun.
Menurut presidium KAMI Gatot Nurmantyo dalam wawancara dengan Refly Harun yang banyak dikutip media itu, bahwa UU Cipta Kerja atau Omnibus Law tujuannya sangat mulia. Adanya Undang-undang tersebut menurut Gatot akan membuat investor datang, roda ekonomi akan berputar, ekspor banyak, pajak masuk banyak, kembali lagi ke masyarakat sehingga sandang, pangan, papan masyarakat terpenuhi.
Pernyataan presidium KAMI Gatot Nurmantyo yang diberitakan banyak media itu kemudian memunculkan kesan dan banyak tafsiran bahwa nyali mantan panglima TNI itu mulai ciut. Gatot Nurmantyo memuji UU Cipta Kerja atau Omnibus Law itu karena takut ditangkap.
Banyak pihak mencibir sikap Gatot Nurmantyo tersebut. Tak sedikit pula pihak yang kaget, kecewa, dan menyayangkan sikap presidium KAMI dan mantan Panglima TNI itu. Gatot Nurmantyo disebut banyak pihak telah berbalik arah mendukung UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Salah satu pihak yang merasa kaget dan kecewa dengan sikap mantan Panglima TNI itu adalah kolega Gatot Nurmantyo sendiri sesama deklarator KAMI, yakni ekonom senior Rizal Ramli.
Rizal Ramli menyebut mantan Panglima TNI itu bukannya fokus menyelamatkan rekan-rekannya yang ditahan pihak kepolisian, tapi malah cari selamat dengan berucap manis.
Rizal Ramli bahkan tak segan menyebut Gatot Nurmantyo sudah seperti juru bicara pemerintah. Pernyataan Gatot Nurmantyo dianggap Rizal Ramli sudah kontradiksi dengan apa yang selama ini disampaikan oleh sejumlah aktivis KAMI tentang UU Cipta Kerja.
Benarkah sikap Gatot Nurmantyo berbalik 180 derajat dari menolak UU Cipta Kerja menjadi memuji Undang-undang itu karena takut ditangkap ? Dalam hal ini tokoh KAMI lain, filsuf Rocky Gerung memiliki pendapat berbeda.