Satu-satunya kesalahan KAMI dengan berbagai kegiatannya saat ini adalah mereka kurang memiliki kepedulian terhadap wabah Covid-19 yang sedang terjadi. Indikatornya mereka tetap melakukan kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan massa. Mereka kurang memperhatikan protokol kesehatan, terutama masalah physical distancing.
Sebagian pihak yang kontra terhadap KAMI juga menjadikan hal itu sebagai alasan menolak atau membubarkan KAMI. Walau pun begitu, tetap saja pihak yang kontra terhadap KAMI tidak memiliki legalitas untuk melakukan tindakan-tindakan kontra konstitusi terhadap KAMI. Ada pihak yang lebih berhak dalam hal ini, seperti tim Gugus Penanggulangan Covid-19 misalnya.
Mengenai KAMI, ada pesan yang menarik dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie. Menurut Jimly, tidak perlu memusuhi KAMI apalagi sampai takut atau mem-bully.
Kalau ada yang tidak setuju dengan KAMI, Jimly menyarankan untuk mengabaikan saja agar tidak menambah kebencian dan permusuhan. Semua pihak menurut Jimly agar saling bertoleransi sesuai semangat Pancasila. Â Â
Terhadap pemerintah, Jimly Asshiddiqie juga berpesan agar menghormati dan mendengarkan aspirasi KAMI. Hal itu karena menurut Jimly, tokoh-tokoh yang tergabung dengan KAMI adalah orang-orang terhormat, bukan orang sembarangan.
Apa yang disampaikan oleh Jimly Asshiddiqie perlu direnungi dan diapresiasi. Kita atau  siapa pun mungkin merasa kurang setuju dengan apa yang dilakukan oleh KAMI. Tidak masalah, sebab rasa suka atau tidak suka pasti ada dalam diri setiap orang.
Hanya saja, sikap yang tidak boleh ada adalah sikap yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan konstitusi. Kalau sikap itu dipelihara atau malah ditumbuhkan dalam diri, maka sebagaimana dikatakan oleh Jimly Asshiddiqie hanya akan menambah kebencian dan permusuhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H