Kemungkinan lain pemerintah hanya menunda Pilkada serentak 2020 di beberapa daerah tertentu saja yang termasuk zona merah. Sedangkan di daerah-daerah yang tidak termasuk zona merah tidak akan diadakan penundaan.
Hal yang berbahaya adalah apabila pemerintah tidak mau mendengarkan banyak usulan Pilkada serentak 2020 ditunda. Artinya pemerintah tetap melaksanakan Pilkada serentak 2020 dengan mengabaikan kesehatan dan keselamatan rakyat. Kalau hal itu terjadi, tentu akan mengecewakan banyak elemen masyarakat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!