Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Fahri-Fadli, Pantaskah Mendapatkan Penghargaan dari Presiden?

12 Agustus 2020   09:06 Diperbarui: 12 Agustus 2020   09:09 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fahri Hamzah dan Fadli Zon, dua orang politisi senior yang sering disebut sebagai "Duo F" saat ini sedang mendapat sorotan publik. Kali ini sorotan kepada keduanya bukan karena kritikan-kritikan pedas yang sering mereka lontarkan kepada pemerintahan presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Sorotan kali ini berkaitan dengan kabar akan diberikannya penghargaan bintang tanda jasa kepada keduanya justru dari orang yang sering mereka kritik selama ini, yakni presiden Jokowi.

Fahri Hamzah dan Fadli Zon sebagaimana ramai diberitakan akan mendapat penghargaan bintang tanda jasa dari presiden Jokowi berupa Bintang Mahaputera Nararya pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus nanti. Penghargaan bintang tanda jasa Bintang Mahaputera Nararya tentu tidak diberikan presiden kepada sembarang orang. Presiden memberikan penghargaan itu pasti dengan berbagai pertimbangan yang matang.

Apakah Fahri Hamzah dan Fadli Zon layak mendapatkan penghargaan itu dari presiden Jokowi ? Secara normatif, keduanya memang layak mendapatkan penghargaan itu.

Mengacu kepada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fahri Hamzah dan Fadli Zon cukup memenuhi syarat umum dan syarat khusus untuk mendapatkan Bintang Mahaputera Nararya. Sorotan publik bukan kepada syarat normatif seperti yang disebutkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 itu.

Pertanyaan yang diajukan publik mungkin bukan, apakah Fahri Hamzah dan Fadli Zon layak mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera Nararya dari presiden Jokowi ? Pertanyaan yang muncul adalah, mengapa Fahri Hamzah dan Fadli Zon diberi penghargaan Bintang Mahaputera Nararya oleh presiden Jokowi ?  

Banyak pertanyaan seperti itu bisa dimaklumi mengingat Fahri Hamzah dan Fadli Zon selama ini dikenal sebagai "haters" presiden Jokowi. Padahal biasanya presiden memberikan penghargaan kepada "orang dekat' presiden sendiri atau paling tidak "orang yang netral".

Itulah pangkal kehebohan publik. Presiden Jokowi,  dengan memberikan penghargaan kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon berupa Bintang Mahaputera Nararya dinilai melakukan sesuatu yang "aneh".

Oleh karena itu tidak heran jika banyak dugaan dan analisis muncul, bahwa presiden Jokowi sedang berupaya "membungkam" Fahri Hamzah dan Fadli Zon agar tidak terlalu vokal bersuara menghantam kebijakan-kebijakan pemerintah. Hal ini masuk akal, sebab Fahri Hamzah dan Fadli Zon tentu akan menjadi canggung untuk kembali melontarkan kritikan-kritkan pedasnya kepada pemerintahan presiden Jokowi setelah mendapatkan penghargaan itu.

Dugaan dan analisis seperti itu wajar adanya. Sebab selain Fahri Hamzah dan Fadli Zon dikenal sebagai orang yang kritis terhadap pemerintah, keduanya juga bukan "dua-duanya" politisi yang berjasa melalui parlemen kepada bangsa dan negara. Selain keduanya banyak politisi  lain yang juga berjasa kepada bangsa dan negara melalui parlemen.

Indikator penentu bagi Fahri Hamzah dan Fadli Zon untuk  mendapatkan penghargaan dari presiden Jokowi merupakan sesuatu yang bias. Kalau lah indikator penentu yang dijadikan dasar bagi Fahri Hamzah dan Fadli Zon untuk  mendapatkan penghargaan itu syarat kedua yang disebutkan pasal 28 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009, yakni "pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara", itu juga bias.

Hal itu dikarenakan banyak politisi lain di parlemen yang mungkin lebih senior dan memiliki kontribusi lebih besar dibanding Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Kenyataannya mereka tidak mendapatkan penghargaan seperti yang akan diterima Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

Pemberian penghargaan bintang tanda jasa memang tergantung pertimbangan presiden sendiri. Penghargaan bintang tanda jasa akan diberikan kepada siapa, tergantung pertimbangan presiden.

Menurut Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, selain Fahri Hamzah dan Fadli Zon, sesungguhnya ada 53 nama lain yang akan mendapatkan penghargaan bintang tanda jasa dari presiden Jokowi. Jadi termasuk Fahri Hamzah dan Fadli Zon, total penerima penghargaan bintang tanda jasa dari presiden Jokowi pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus nanti berjumlah 55 orang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun