Selain itu juga dengan mengakomodir saran, masukan, atau usulan dari banyak pihak sehingga RUU tentang Pancasila tersebut menjadi "sempurna" setelah menjadi Undang-undang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!