Paling tidak, orang-orang yang berpunya (kaum aghniya) dan berlebih harta bisa membantu meringankan saudara-saudaranya yang terdampak langsung pandemi Covid-19 melalui mekanisme formal, yakni zakat. Bisa zakat harta, zakat niaga, zakat profesi, dan yang lainnya.
Kalau lah mereka, orang-orang yang berpunya (kaum aghniya) dan berlebih harta itu mengeluarkan 2,5% dari hartanya sesuai ketentuan, maka dana yang terkumpul akan luar biasa besar. Seluruh Indonesia nilainya bisa mencapai triliunan rupiah. Nilai dana yang cukup besar itu tentu akan sangat berguna untuk membantu meringankan pihak-pihak yang terdampak langsung  pandemi Covid-19.
Belum lagi kalau orang-orang yang berpunya (kaum aghniya) dan berlebih harta itu selain mengeluarkan zakat, juga mengeluarkan infaq dan shodaqohnya, Sungguh akan lebih luar biasa lagi dana yang akan terkumpul.
Bulan Ramadan adalah bulan yang mulia, bulan penuh ampunan, keberkahan, dan kebaikan. Seyogyanya umat Islam menyambutnya dengan senang hati dan riang gembira. Situasi yang tidak normal karena pandemi Covid-19, tidak menjadi kendala untuk menjalankan ibadah puasa dan ibadah lainnya dengan sebaik-baiknya.
Marhaban, Ya Ramadan !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H