Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Terkait Usulan Pensiun PNS/ASN Dapat Rp. 1 Milyar, Wartawan "Salah Kutip"?

19 Februari 2020   18:26 Diperbarui: 19 Februari 2020   18:33 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Beberapa hari yang lalu para PNS atau ASN, terlebih yang mendekati usia pensiun pasti sempat merasa senang.  Pasalnya beredar berita di banyak media, termasuk media online tentang pernyataan MenPAN RB yang mengusulkan agar ASN mendapat dana pensiun sebesar Rp. 1 milyar. Beberapa media online seperti kompas.com, news.detik.com, dan tempo.co misalnya, sempat memberitakan hal tersebut.

Seperti kompas.com memberitakan tentang pernyataan MenPAN RB yang mengusulkan agar ASN mendapat dana pensiun sebesar Rp. 1 milyar pada tanggal 17 Pebruari 2020 dengan judul "Menpan RB Usul PNS yang Pensiun Diguyur Rp. 1 Milyar". Pada tanggal yang sama, news.detik.com memuat berita itu dengan judul "MenPAN-RB Tjahyo Kumolo Usul ASN Dapat Dana Pensiun Rp. 1 Miliar". Sedangkan tempo.co menulis berita itu dengan judul "Menpan-RB Tjahyo Kumolo Usul PNS Pensiun Dapat Rp. 1 Miliar". Selain ketiga media online tersebut, tentu masih banyak lagi media online lain yang  memuat berita yang sama.

Pemberitaan banyak media tentang usulan Men PAN-RB itu sempat direspon oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menyatakan setuju dengan usulan itu, tetapi jika memang ada uangnya. Menurutnya, usulan agar ASN mendapatkan dana pensiun sebesar Rp. 1 miliar adalah sebuah kebijakan bagus. Hanya saja pemerintah perlu mempertimbangkan  keuangan negara saat ini (https://nasional.okezone.com/).

 Akan tetapi tidak lama kemudian, besoknya (18/02) muncul kabar yang membuat para PNS/ASN tidak jadi merasa senang. Men PAN-RB Tjahyo Kumolo, seperti dikutip dari https://www.kompas.tv/, menyatakan bahwa berita yang dimuat tidak lengkap. Ia juga membantah pernah mengusulkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani agar ASN dapat dana pensiun Rp. 1 milyar. Kata Tjahyo, yang benar adalah ia sempat diskusi soal pengelolaan dana tabungan ASN dengan ketua umum KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) Zudan Arif Fakrulloh dan PT Taspen.

Terkait hal tersebut penulis agak sedikit bingung. Muncul pertanyaan dalam hati, "Siapa yang salah, Men PAN-RB atau wartawan ?" Kalau dikatakan wartawan yang salah memuat berita atau "salah kutip" misalnya, masalahnya semua wartawan menuliskan atau memberitakan hal yang sama. Artinya mereka, para wartawan memiliki informasi yang sama dan pemahaman yang sama. Dikatakan salah itu jika ada satu atau dua wartawan menyampaikan berita yang berbeda dengan banyak wartawan lain yang menyampaikan berita yang sama.

Sementara jika dikatakan Men PAN-RB Tjahyo Kumolo yang salah, ia adalah seorang menteri. Seorang menteri adalah pejabat publik yang cukup tinggi, seharusnya memang bisa menghindari kesalahan yang bersifat elementer. Apakah mungkin Men PAN-RB slip of tongue ? Entahlah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun