Beberapa hari menjelang tahun baru, diberitakan bahwa Polres Cianjur, Jawa Barat berhasil menangkap empat orang diduga mucikari yang menjajakan belasan perempuan muda kepada turis asing di kawasan puncak Cianjur. Selain itu polisi juga berhasil mengamankan belasan perempuan yang menjadi korban perdagangan manusia tersebut.
Sebelumnya Polres Bogor, jawa Barat juga berhasil membongkar perdagangan wanita berkedok kawin kontrak di kawasan puncak, desa Cibeureum, Cisarua, Bogor. Empat orang terduga pelaku berhasil ditangkap dan enam orang korban diamankan.
Banyak kasus serupa telah berhasil diungkap oleh pihak kepolisian, Seakan cerita yang tiada habisnya, kasus-kasus seperti itu terus muncul ke permukaan. Fenomena perdagangan orang atau manusia terus terjadi.
Tidak hanya di kawasan puncak tapi juga di kawasan lainnya. Korbannya kebanyakan kaum wanita dan anak-anak. Banyak kasus perdagangan orang atau manusia yang berhasil diungkap mungkin merupakan fenomena gunung es. Di balik itu jauh lebih banyak lagi yang belum berhasil terungkap.
Perdagangan orang atau manusia merupakan bentuk perbudakan. Sejatinya, saat ini hal seperti itu sudah tidak ada lagi. Mengingat sekarang ini peradaban manusia sudah semakin tinggi.
Apalagi secara formal di bawah lembaga PBB negara-negara di dunia mulai meratifikasi konvensi perbudakan 1926 dan menghapusnya dalam tatanan kehidupan sosial. Dengan demikian setiap orang berhak atas dirinya sendiri dan punya hak asasi yang harus dihormati orang lain dan dilindungi hukum internasional.
Perbudakan adalah salah satu peradaban kuno manusia sejak ribuan tahun yang lalu. Perbudakan dikenal dalam peradaban-peradaban paling tua, seperti dalam peradaban Sumeria (sekarang Irak) lebih dari 5000 tahun yang lalu (3.500 SM.).
Perbudakan juga dikenal dalam peradaban Mesir Kuno, Babilonia, Yunani Kuno, Romawi, Persia, China, dan India. Saat itu perbudakan tidak dipandang sebagai kejahatan, tetapi bagian dari tatanan sosial. Perbudakan bahkan merupakan bagian integral dari kehidupan sosial dan ekonomi.
Dalam peradaban kuno, manusia adalah komoditas yang diperjualbelikan layaknya binatang atau barang. Mereka diperjualbelikan di pasar-pasar budak. Mereka yang dijadikan budak itu adalah para tawanan perang, orang-orang buangan, orang-orang yang diculik, atau orang-orang miskin.
Para budak adalah manusia yang hak kemanusiaan atau hak asasi manusianya dirampas, dihilangkan, atau ditiadakan. Sehingga hidup mereka tidak seperti manusia sebagaimana mestinya. Para budak diperlakukan tanpa peri kemanusiaan. Mereka dieksploitasi sebagai mesin kerja untuk kepentingan atau keuntungan tuannya sebagaimana halnya kuda, sapi, atau binatang lainnya.
Begitu pula perbudakan yang masih terjadi saat ini di zaman ini. Banyak cerita pilu terungkap dari para korban perbudakan itu. Terutama cerita para wanita muda yang dijual dengan modus akan dipekerjakan di perusahaan. Padahal kenyataannya mereka dibawa ke tempat hiburan malam dan dijadikan pekerja seks komersial. Mereka terjebak di sana karena tidak berdaya. Termasuk tentunya para wanita yang banyak dijadikan para pekerja seks komersial di kawasan puncak.
Cerita pilu juga kerap terungkap dari anak-anak jalanan yang dieksploitasi oleh seseorang atau kelompok tertentu. Mereka dijadikan sebagai peminta-minta atau pengamen di lampu merah atau bis kota. Mereka tidak berdaya karena di bawah tekanan atau ancaman.
Peradaban kuno itu nyata, masih ada saat ini. Hal itu menjadi sebuah ironi tentunya mengingat peradaban manusia saat ini sudah semakin tinggi. Artinya seharusnya manusia memiliki adab yang tinggi, bukan sebaliknya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H