Sewaktu Johan Budi masih aktif menjadi juru bicara KPK saya bertanya-tanya dalam hati, siapa gerangan nanti yang bisa menggantikan posisinya ? Adakah orang yang se-level dengannya ? Saya berpikiran seperti itu selain karena Johan Budi merupakan sosok yang cerdas, juga karena image Johan Budi waktu itu sudah identik dengan KPK. Tatkala mendengar kata "KPK", saya langsung ingat nama Johan Budi. Begitu pula sebaliknya, ketika mendengar kata " Johan Budi" yang terbayang KPK. Terus terang, saya (dan mungkin juga banyak orang) lebih familiar dengan nama Johan Budi dibanding dengan nama para komisioner KPK waktu itu.
Akan tetapi setelah tahu ada nama baru menggantikan posisi yang pernah dijabat oleh Johan Budi itu, keraguan saya pun terjawab dan hilang. Nama itu adalah Febri Diansyah. Walau pun nama juru bicara  KPK baru yang menggantikan Johan Budi itu saya belum pernah mendengar sebelumnya, tapi setelah beberapa kali melihat sosoknya dan performanya saya berkesimpulan bahwa ia lebih hebat dari Johan Budi. Sebab Febri memiliki beberapa kelebihan dari Johan Budi.Â
Kelebihan yang pasti ada dalam diri Febri Diansyah adalah usia. Usia Febri jauh lebih muda dari Johan Budi. Febri kelahiran tahun 1986 sedangkan Johan Budi kelahiran 1966. Faktor usia menjadi nilai plus karena usia berpengaruh terhadap daya tahan aktifitas yang dilakukan.
Selain masalah kelebihan usia, cara berbicara, cara berkomunikasi, cara menjawab pertanyaan, atau cara merespon suatu masalah juga merupakan kelebihan lain yang dimiliki Febri, yang tidak dimiliki Johan Budi. Febri, walaupun kelihatan sama pendiam dengan Johan Budi tetapi Febri kelihatan lebih tenang, Artikulasi kalimat yang diucapkan lebih fasih dan diksi yang digunakan lebih pas. Bagi saya, Febri kelihatan lebih intelek dibandingkan Johan  Budi.
Saya sering menyaksikan Febri Diansyah dalam beberapa acara talk show di televisi. Gaya bicaranya cukup menarik, bernas, dan argumentatif. Sewaktu "diserang" oleh narasumber lain yang bersifat personal sekalipun, Febri kelihatan tetap tenang, tidak menampakkan sikap emosional.
Saya senang dan puas dengan sosok Febri karena melebihi ekspektasi saya sebagai warga masyarakat yang menginginkan figur pengganti juru bicara  KPK yang lebih baik dari sebelumnya. Para komisioner dan KPK sebagai lembaga pun kelihatan sangat terbantu oleh sosok Febri.
Febri Diansyah diangkat menjadi juru bicara  KPK oleh komisioner KPK periode 2015-2019 yang dipimpin oleh Agus Rahardjo. Masa jabatan komisioner KPK periode 2015-2019 berakhir per 21 Desember 2019. Saya sempat berpikir, bagaimana nasib Febri ?
Tanggal 13 September 2019 Komisi III DPR RI melakukan fit and proper test terhadap 10 orang calon pimpinan KPK periode 2019-2023, yang diserahkan oleh Presiden Jokowi. Komisi III DPR RI kemudian memilih 5 nama dari 10 nama calon pimpinan KPK itu, yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Gufron, dan Nawawi Pomolango.
Tidak sampai satu pekan kemudian DPR mengesahkan UU KPK baru, tepatnya tanggal 17 September 2019. UU KPK baru ini sarat kontroversi karena dinilai oleh banyak kalangan sebagai upaya pelemahan KPK. Bahkan komisioner KPK periode 2015-2019 sendiri "menentang" UU KPK baru itu.
Berbeda dengan komisioner KPK periode 2015-2019, komisioner KPK baru terpilih sebaliknya. Mereka welcome terhadap UU KPK baru. Atas dasar inilah waktu itu saya punya feeling bahwa Febri sebagai bagian dari KPK periode 2015-2019 tidak akan difungsikan kembali menjadi juru bicara  KPK oleh komisioner KPK baru terpilih.
Feeling saya ternyata terbukti. Begitu komisioner KPK baru yakni Firli cs dilantik, wacana pertama yang mereka lempar adalah mengganti juru bicara.