Berinteraksi dengan siapapun bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Tak terkecuali tempat ibadah. Usai salat berjamaah atau pengajian atau aktivitas ibadah lain, tidak sedikit dari masyarakat yang berinteraksi di tempat ibadah. Berbagai isu seringkali mereka bahas, tak terkecuali isu politik.Â
Ketika ramai larangan kampanye politik dalam tempat ibadah, apakah membicarakan hal politik diperbolehkan? Komisi Pemelihan Umum (KPU) menegaskan, membicarakan politik di tempat ibadah boleh.Â
Yang tidak boleh adalah kampanye politik di tempat ibadah. Apa yang dimaksud kampanye disini? Mengarahkan publik untuk memilih salah satu pasangan calon.
Himbauan untuk tidak kampanye di tempat ibadah terus menguat, seiring seringnya tempat ibadah digunakan sarana bagi oknum caleg ataupun timses salah satu paslon yang bertarung dalam pilpres, digunakan untuk menggalang dukungan. Bahkan, ribuan spanduk larangan kampanye di tempat ibadah terus disebar diberbagai tempat sejak Januari 2019 lalu.Â
Belajar dari pilkada DKI Jakarta, yang sempat marak menggunakan tempat ibadah untuk menggalang dukungan, bahkan mengancam tidak akan melakukan salat jenazah, jika semasa hidupnya terbukti memilih paslon tertentu.Â
Beberapa waktu lalu, tabloid barokah yang isinya mengkritik dan menyudutkan salah satu paslon tertentu, juga banyak beredar di masjid dan tempat ibadah. Kenapa?
Terkadang, paslonnya diam-diam saja, timsesnya yang mencoba memprovokasi. Misalnya, salah satu paslon akan melakukan ibadah salat di masjid. Sebelumnya beredar pemberitahuan di pesan berantai, bahwa akan ada salah bersama paslon tertentu. Nah, kondisi inilah yang berpotensi menggunakan masjid untuk ajang kampanye.Â
Masjid atau tempat ibadah lainnya, semestinya benar-benar steril dari kepentingan politik. Steril dari kepentingan apapun selain kepentingan ibadah. Karena tempat ibadah merupakan rumah untuk mendekatkan diri dengan Allah SWT.
Setiap ibadah yang dilakukan di masjid, gereja, vihara, kuil atau yang lain, tentu tujuannya positif. Begitu bagi para penceramah siapapun itu, juga jangan menjadikan hal ini sebagai momentum, untuk menjelekkan paslon tertentu.Â
Ajaklah umat untuk berpikir logis dan kritis. Berikanlah pandangan yang positif tapi netral, agar umat bisa menentukan pilihannya sendiri, tanpa harus ada paksaan, tanpa harus ada embel-embel ini itu.
Tempat ibadah merupakan tempat untuk menyatukan. Sholat berjamaah, pengajian ataupun aktifitas ibadah lain di tempat ibadah, mampu menyatukan banyak orang dari berbagai kalangan.Â
Karena itulah, jangan jadikan aktifitas ibadah tersebut bisa menjadi media untuk memecah belah. Jangan jadikan masyarakat bingung, sehingga tidak bisa lagi berpikir logis.Â
Jangan pula jadikan sebagai ajang untuk melakukan provokasi. Karena kelompok radikal juga pernah menjadikan masjid sebagai tempat untuk menyebarkan propaganda radikalisme.Â
Dan kini oknum elit politik juga melakukan pola yang mirip, tapi ditujukan untuk mendapatkan dukungan publik. Sekali lagi, jangan provokasi publik di tempat ibadah untuk kepentingan apapun diluar kepentingan ibadah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H