-pertanian
-hasil kerajinan tangan,dll
Hal yang dapat dilaksanakan adalah:
-Fase A(kelas 1-2 sekolah dasar)=melaksanakan aktifitas sederhana mengenai kekhasan kuliner indonesia
-Fase B(kelas 3-4Sekolah Dasar)=Kegiatan pemungutan dana melalui kegiatan seni acara amal dengan penjualan kuliner
-Fase C(kelas 5-6 Sekolah dasar)=Panduan pengelola keuangan dalam sebuah kegiatan)
-Fase D(SMP)=membuat produk olahan makanan dari hasil bumi olahan makanan dari hasil bumi daerah dan memasarkannya
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!