Mohon tunggu...
Wiwid Nurwidayati
Wiwid Nurwidayati Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger

Suka nulis, suka baca buku, suka makan, suka jalan-jalan. Pemilik website : https://wiwidstory.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Alhamdulillah, Izin Umroh Dibuka Lagi, Apa Saja Syaratnya?

16 Oktober 2021   23:46 Diperbarui: 17 Oktober 2021   00:04 686
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Saat Umrah Bersama Ibu pada Februari Tahun 2018

Pastinya yang sudah lama menanti kabar ini akan merasa sangat bahagia, tetapi yang lainnya mungkin ada banyak hal pertimbangan. Untuk itu  kita cari tahu apa saja syarat dan teknis pelaksanaan umrah di masa pandemi seperti ini..

Saat Umrah Bersama Ibu pada Februari Tahun 2018
Saat Umrah Bersama Ibu pada Februari Tahun 2018

Syarat dan Teknis Pelaksanaan Umroh di Masa Pandemi

Berdasarkan pernyataan bapak Hilman Latief selaku Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umrah Kemenag RI pada tayangan kompas TV bahwa memang benar ada pemberitahuan tentang pembukaan izin umrah untuk jamaah Indonesia. Hal ini juga seperti yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. 

Namun untuk kepastian kapan mulai jadwal pelaksanaannya masih belum pasti karena masih membahas beberapa syarat  yang sedang dalam tahap kesepakatan antara pihak Arab Saudi dan pemerintah Indonesia.

Namun kabar baiknya, pemerintah Arab Saudi mengakui 4 vaksin Covid-19 yaitu pFizer, Aztrazeneca, Moderna dan Johnson and Johnson. Lalu bagaimana jika calon jamaah yang sudah terlanjur vaksin di luar 4 vaksin tersebut? Calon jemaah bisa melakukan suntik booster salah satu dari jenis 4 vaksin tersebut paling lambat 14 hari sebelum keberangkatan.

Saat Vaksinasi ke-2 di Masjid Sukajadi Batam
Saat Vaksinasi ke-2 di Masjid Sukajadi Batam

Pemerintah Arab Saudi juga menyatakan bahwa Calon jemaah umrah yang tidak memenuhi syarat kesehatan (yang juga poin-poin lainnya masih dalam tahap pembahasan untuk mencapai mufakat) harus melakukan isolasi atau karantina selama 5 hari.

Syarat lainnya, barcode vaksin di peduli lingkungan harus bisa terbaca oleh pihak Arab Saudi. Dan saat ini, barcode tersebut masih belum bisa terbaca, sehingga masih dalam tahap penyelesaian. 

Namun untuk hal-hal teknis lainnya masih dalam tahap penyelesaian. Maka, kita tunggu saja kabar baik dari pemerintah tentang segala ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon jemaah umrah agar tidak ada hambatan saat sampai di Arab Saudi. 

Semoga kita semua dimampukan untuk mengunjungi (lagi) tanah suci ini utnuk ibadah umrah maupun ibadah haji. Aamin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun