Mohon tunggu...
Wiwid Febriansyah
Wiwid Febriansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo...saya seorang mahasiswa di salah satu universitas yang ada di jawa tengah, khususnya purwokerto yaitu Institut Teknologi Telkom Purwokerto (ITTP). Saya mengambil jurusan Teknik Elektro dan memiliki minat yang besar dalam pemrograman. Saya percaya bahwa kombinasi antara keahlian teknik dan pemrograman akan membuka pintu-pintu tak terbatas dalam dunia inovasi dan teknologi yang bisa saya tuangkan dalam tulisan sesuai dengan hobi saya. :)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Universal Health Coverage (UHC) Bantuan Kesehatan Selain BPJS dan KIS

11 Januari 2024   17:26 Diperbarui: 11 Januari 2024   17:40 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tenaga kesehatan | sumber: freepik

Sebagai sasaran utama pembangunan sistem kesehatan, UHC tidak hanya berfungsi sebagai aksesibilitas kesehatan, tetapi juga sebagai fondasi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. 

Dengan mengurangi ketidaksetaraan kesehatan, Indonesia berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan. 

Keseriusan dalam menerapkan prinsip-prinsip UHC menjadi langkah maju Indonesia dalam menciptakan lingkungan kesehatan yang adil, terjangkau, dan memberikan dampak positif bagi semua lapisan masyarakat pada setiap wilayah.

Secara keseluruhan, Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia merupakan langkah progresif dalam mewujudkan visi akses kesehatan yang merata dan adil bagi seluruh penduduk. Meskipun masyarakat umumnya mengidentifikasi BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai bentuk bantuan kesehatan utama, penting untuk menyadari peran krusial UHC sebagai konsep yang lebih holistik. 

UHC tidak hanya menawarkan akses fisik terhadap layanan kesehatan, tetapi juga memastikan terjangkau secara ekonomi, memberikan perlindungan finansial, dan mendorong upaya pencegahan penyakit.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun