Untuk menyatakan bahwa sebuah perbuatan atau tindakan dapat dikategorikan makar meliputi beberapa unsur penting, di antaranya: Makar kerap dimaknai sebagai bentuk sebuah penyerangan, subjek penyerangan ditujukan kepada kepala dan wakil kepala pemerintahan, dan motif utamanya, yakni: membuat subjek tidak cakap memerintah, merampas kemerdekaan, menggulingkan pemerintahan, mengubah pemerintahan dengan cara yang tidak sah, dan merusak kedaulatan negara dengan menaklukkan atau memisahkan sebagian negara untuk diserahkan kepada pemerintahan lain atau dijadikan negara yang berdiri sendiri.
Metode Makar
Adapun cara-cara atau metode yang dapat mengategorikan sebuah tindakan atau perbuatan makar, di antaranya: membunuh dan menggunakan kekerasan lainnya, memberikan bantuan, kesempatan, ikhtiar dan keterangan untuk kejahatan, membujuk, mengajak rakyat melawan negara, dan mengadakan hubungan dengan badan yang melawan negara dan lainnya.
Mengaitkan pernyataan Kapolri dan Menkopolhukam di media dengan aksi unjuk rasa 4 November dan teori "makar" di atas, hal yang wajar apabila Kapolri dan Menkopolhukam selaku aparat penyelenggara keamanan negara menyatakan pernyataan demikian.
Masih ingat pernyataan salah seorang tokoh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pada demo 4 November silam, anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini sempat melontarkan beberapa pernyataan provokatif yang berbunyi " .....cara menjatuhkan Presiden Jokowi dengan dua cara, yakni dengan cara parlemen dalam ruangan dan cara parlemen jalanan....." Demikian dengan, pernyataan beberapa elemen dan tokoh aksi unjuk rasa 4 November silam, yang cenderung mengorasikan hal demikian bahkan menghina sang Presiden di depan publik.
Bukan bermaksud untuk membela Kapolri dan Menkopolhukam, namun dalam kesempatan kali ini para pembaca dapat menginterpretasikan secara pribadi maksud "makar" dan penjelesan teori makar di atas, serta bersikap cerdas dan bijak dalam menelaah kebenaran dari pernyataan kedua tokoh tersebut.
Mungkin kali ini Budi Gunawan selaku Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang baru dapat mengonfirmasi kebenaran dan menjawab tanda tanya publik terkait pernyataan kedua tokoh di atas. Tampaknya informasi intelijen akan lebih akurat ketimbang informasi dari "Google", bukan begitu?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H