Mohon tunggu...
Dwi Bagus
Dwi Bagus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Prodi Arsitektur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendampingan Satker Semeru IAI untuk Analisa Kelayakan Hunian Tetap (Huntap) di Kawasan Relokasi APG Semeru

20 November 2022   18:15 Diperbarui: 8 Desember 2022   10:35 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini sejumlah warga sudah mulai menempati rumah hunian relokasi. Namun belum semua Hunian Tetap dapat ditinggali, karena terdapat beberapa hunian tetap yang belum terdapat hunian sementara. sekarang ±600 Unit Rumah sudah Ditempati di kawasan tersebut. Untuk kelayakan Hunian Tetap (Huntap) , Rumah Huntap sudah berdiri cukup kokoh dengan bahan yang sudah di tentukan yang kemudian dibangun di lokasi Huntap. Di lihat bentuknya sangat layak menjadi rumah hunian minimalis bagi pengungsi yang menempatinya. Huntap memiliki ukuran luas bangunan 600 cm x 600 cm dilengkapi dengan beberapa ruangan yaitu 2 kamar tidur berukuran 300 cm x 300 cm, 1 kamar mandi berukuran 150 cm x 150 cm, dan ruang serbaguna , dengan fasilitas yang sudah memadai.

Sumber : Dokumentasi Pribadi
Sumber : Dokumentasi Pribadi

Sumber : Dokumentasi Pribadi
Sumber : Dokumentasi Pribadi

Sumber : Dokumentasi Pribadi
Sumber : Dokumentasi Pribadi

Hunian Tetap (Huntap) yang di bangun di lokasi Korban APG Semeru, Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur. sebagai tempat tinggal korban bencana alam Gunung Semeru, yang sudah di desain hingga layak , dan memberi kenyaman untuk penghuni tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun