Mohon tunggu...
Biso Rumongso
Biso Rumongso Mohon Tunggu... Jurnalis - Orang Biyasa

Yang terucap akan lenyap, yang tercatat akan diingat 📝📝📝

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Listyo Prabowo Menuju Kursi Kabareskrim?

19 November 2019   13:09 Diperbarui: 19 November 2019   13:20 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Propam Polri menjadi salah satu calon Kabareskrim Polri.

Isu menolak dan mendukung terhadap mantan ajudan Presiden Jokowi itu kembali bermunculan.

Ini apa lagi kalau bukan karena jendral bintang dua berusia 50 tahun itu berada Kisten.

Memang penolakan tidak terang-terangan muncul seperti saat ia ditunjuk sebagai Kapolda Banten tahun 2016 lalu.

Saat itu Ulama dan MUI se-Banten terang-terang menyatakan penolakan Kombes Listiyo sebagai Kapolda Banten.

Bahkan sejumlah ulama Banten mendatangi Mabes Polri, meminta Kapollri agar Kapolda Banten tidak dijabat oleh non muslim, mengingat mayoritas warga Banten adalah Muslim

Namun Polri dan Listyo Prabowo tak mundur. Ia bahkan mendatangi para ulama menyampaikan tugasnya.

Selama dua tahun menjadi Kapolda Banten 2016-2018, Listyo yang saat itu menjadi Brigjen relatif sukses menjalankan tugasnya.

Terbukti kemudian ia memperoleh promosi menjadi Kadiv Propam Polri  

Mutasi ini berdasarkan Telegram Rahasia Kapolri Nomor KEP/1184/VIII/ tertanggal 13 Agustus 2018.

Sigit bakal menggantikan Irjen Martuani Sormin yang digeser menjadi Kapolda Papua.

Sekarang memang tak muncul penolakan terang-terangan Irjen Listyo Prabowo untuk mengisi posisi Kabareskrim.

Namun usulan agar Kabareskrim dengan dengan ulama cenderung mengarah pada pengulangan ketidak setujuan pada agama tertentu.

Bedanya lagi, sekarang juga muncul dukungan terhadap Listyo untuk menjadi Kabareskrim.

Alasannya jabatan itu jabatan karier yang tak perlu direcoki dengan perbedaan agama.

Ada pun nama-nama lain kandidat Kabareskrim selain Listyo Prabowo adalah

Irjen Gatot Eddy Pramono, Kapolda Metro Jaya (54 tahun, angkatan 88b)
Irjen Martuani Sormin, Asisten Operasi Kapolri (56 tahun, angkatan 87)
Irjen Agus Andrianto, Kapolda Sumatera Utara (52 tahun, angkatan 89)
Irjen Petrus Golose, Kapolda Bali (53 tahun, angkatan 88a)

Karier Angkatan 1991

Karier Listyo Prabowo, Akpol 1991 terbilang moncer di angkatannya.

Listyo Prabowo pernah menjadi Kapolres Pati. Setelah itu, Sigit Prabowo menduduki posisi Wakapoltabes Semarang, dan pernah menjadi Kapolres Solo.

Pada tahun 2012, saat Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta, Sigit Prabowo dirotasi ke Jakarta untuk menjabat sebagai Asubdit II Dit Tipdum Bareskrim Polri.

Sebelum menjabat sebagai ajudan Jokowi, Sigit Prabowo sejak Mei 2013 bertugas di Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.

Dari ajudan Presiden Jokowi, Listyo kemudian menjabat Kepala Kepolisian Daerah Banten

Dan terakhir Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Beberapa rekan seangkatannya masih menjabat pos bintang satu, seperti Karomisinter Divhubinter Polri Brigjen Krishna Murti, Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran.

Sedangkan M Iqbal juga menyusul Listyo menggapai bintang dua sebagai Kadiv Humas Polri pada bulan Nopember 2018.

Selain Sigit dan Iqbal, Wakapolda Metro Brigjen Purwadi Arianto juga mendapat promosi.

Dia menjadi Kapolda Lampung menggantikan Irjen Suntana yang digeser menempati Wakabaintelkam.

Akankah Irjen Listyo Prabowo bakal terpilih menjadi Kabareskrim dan kembali menjadi orang pertama berpangkat bintang tiga di angkatannya?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun