Mohon tunggu...
Biso Rumongso
Biso Rumongso Mohon Tunggu... Jurnalis - Orang Biyasa

Yang terucap akan lenyap, yang tercatat akan diingat 📝📝📝

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Posisi Kabareskrim Kenapa Masih Kosong? Ini 5 Kandidatnya

18 November 2019   09:51 Diperbarui: 18 November 2019   09:51 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2019). (Kompas.com/ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Sudah hampir tiga pekan, tepatnya 18 hari, posisi Kabareskrim Polri masih juga kosong.

Jabatan startegis itu kosong setelah Kabareskrim sebelumnya, Idham Aziz, promosi menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian.

Sebenarnya apa yang terjadi?

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, Idham Azis lamban dalam menggunakan hak prerogatifnya untuk menetapkan Kabareskrim yang baru.

Ia pun prihatin melihat situasi di Polri belakangan ini karena posisi Kabareskrim dibiarkan kosong selama 18 hari.

"Seakan tidak ada jenderal polisi yang pantas dan layak untuk menggantikan Idham Azis sebagai Kabareskrim, meskipun di tubuh Polri ada belasan jenderal bintang tiga atau Komjen, dan ada lebih dari seratus jenderal bintang dua atau Komjen," kata Neta seperti dikutip Warta Kota, Senin (18/11/2019).

IPW katanya melihat ada dua hal yang krusial dari 'macetnya' proses pemilihan Kabareskrim yang baru.

"Pertama, gagalnya sistem kaderisasi di tubuh Polri. Artinya, meski pun di Polri saat ini ada sekitar 300 jenderal tapi Kapolri Idham Azis masih kesulitan untuk mencari dan mendapatkan Kabareskrim yang bisa dipercaya, punya kapabilitas, dan memiliki kualitas yang mumpuni," kata Neta.

Kedua, kata dia, kuatnya intervensi dari penguasa dalam mengatur posisi strategis di internal Polri, sehingga membuat jajaran kepolisian tidak punya rasa percaya diri lagi untuk menetapkan pejabatnya di posisi posisi strategis, seperti Kabareskrim.

"Akibat elit Polri tidak punya rasa percaya diri, keberadaan Dewan Kebijakan Tinggi Polri, yang selama ini digunakan untuk mencari dan memproses figur figur yang akan memegang jabatan strategis di Polri, kini nasibnya seakan tidak berguna dan terabaikan," ujarnya.

Nama-nama Calon Kabareskrim

Terlepas penyebab kosongnya posisi Kabareskrim, yang tak kalah menarik adalah siapa yang sebenarnya pantas mengisi posisi tersebut.

Bareskrim Polri adalah unsur pelaksana utama Polri) yang dipimpin Kabareskrim Polri berpangkat Komjen (Jendral Bintang Tiga).

Kabareskrim bertugas membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengawasan dan pengendalian penyidikan, penyelenggaraan identifikasi, laboratorium forensik dalam rangka penegakan hukum serta pengelolaan informasi kriminal nasional. 

Kabareskrim Dibantu Wakabareskrim Polri berpangkat Irjen yang saat ini dijabat oleh Inspektur Jenderal Polisi Antam Novambar

Di bawah Kabareskrim dan Wakabareskrim sebagai unsur pimpinan ada sekitar 13 jabatan di bawahnya yang dipimpin jendral bintang satu atau Brigjen.

Tak ada jejak baku posisi Kabareskrim harus dilalui melalui jabatan tertentu kecuali ia harus berpangkat Irjen atau Komjen.

Sejak Idham Azis menjadi Kapolri, sebanyak lima nama Irjen Polisi diisukan bakal menggantikannya.

Lima nama tersebut tak ada  Wakabareskrim Irjen Antam Novambar.

Nasib Antam tampaknya tak sebaik Komjen Dono Sumarto yang menjadi Kabareskrim setelah sebelumnya Wakabareskrim tahun 2016.

Komjen Dono pun kini menjabat Wakapolri.

Berikut nama-nama polisi berpangkat Irjen yang diisukan bakal menjadi Kabareskrim Polri.

1. Irjen Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Propam
Lahir 5 Mei 1969 (50 tahun). Menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia sejak 13 Agustus 2018.
Dia adalah Ajudan Presiden RI Joko Widodo. Ia kemudian menjabat Kepala Kepolisian Daerah Banten dan terakhir sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia merupakan lulusan angkatan kepolisian 1991 yang beberapa kali memimpin di daerah Jawa Tengah.

2. Irjen Gatot Eddy Pramono, Kapolda Metro Jaya
Eddy lahir di Solok, Sumatra Barat, 28 Juni 1965 (umur 54 tahun). Menjabat Kapolda Metro Jaya sejak 22 Januari 2019. Ia berpengalaman dalam bidang reserse. Gatot merupakan lulusan Akpol 88 B. Jabatan terakhir jenderal bintang dua sebelum Kapolda adalah Asrena Kapolri.

3. Irjen Martuani Sormin, Asisten Operasi Kapolri
Irjen Martuani Sormin Siregar lahir di Tapanuli Utara, Sumatra Utara, 30 Mei 1963 (56 tahun). Sejak 26 April 2019 menjabat sebagai Asisten Operasi Kapolri. Dua jabatan sebelumnya adalah Kepala Divisi Profesi & Pengamanan Polri (2017) dan Kepala Kepolisian Daerah Papua (2018). Martuani, lulusan Akpol 1987 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Ia seangkatan dengan mantan  Kapolri, Tito Karnavian.

4. Irjen Agus Andrianto, Kapolda Sumatera Utara
Irjen Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah, 16 Februari 1967 (umur 52 tahun). Ia adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 13 Agustus 2018 menjabat sebagai Kapolda Sumatra Utara. Agus, lulusan Akpol 1989 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Wakapolda Sumatra Utara.

5. Irjen Petrus Golose, Kapolda Bali
Petrus merupakan rekan Idham sesama lulusan Akpol 88A. Ia lahir di Manado, Sulawesi Utara, 27 November 1965 (53 tahun). Sebelumnya sejak tahun 2015, ia mengemban amanat sebagai Deputi Bidang Kerja Sama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Oktober 2010 mengemban amanat sebagai Direktur Penindakan BNPT. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini di Bareskrim adalah Wakil Direktur II/Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun