[caption id="attachment_302413" align="aligncenter" width="502" caption="Spanduk ajakan mencoblos dari KPU di Jalan Raya, Sawangan Depok."][/caption]
Rabu 9 April 2014 adalah hari libur karena ada hajat nasional berupa pencoblosan anggota legislatif (Pileg). Ada yang sudah punya gambaran siapa atau parpol apa yang bakal dicoblosnya di bilik suara, tapi sebagian besar pasti masih blank.
Kebingungan selain dikarenakan tak ada sosok caleg yang dipercaya atau setidaknya dikenal, bisa juga karena terlalu banyaknya daftar nama caleg yang menjadi pilihan. Bukan hanya daftar caleg untuk DPR, tapi juga caleg untuk DPRD tingkat provinsi, hingga DPRD tingkat kotamadya/kabupaten.
Sebagai gambaran, beberapa hari lalu, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) merilis kinerja anggota DPR perioden 2009-2014. Hasilnya, dari 519 anggotanya, 83,3 persen dinilai buruk, sedangkan yang dinilai berkinerja baik hanya 6,4 persen, dan 9,8 persen anggota DPR memiliki kinerja cukup.
Ironinya, sekitar 90,8 persen calon wakil rakyat tersebut kembali mencalonkan diri menjadi penghuni elit di Senayan. “Dari seluruh anggota DPR, 90,8 persennya adalah caleg incumbent yang maju kembali ke Pemilu 2014, dan 80 persen diantaranya berada dinomor urut 1 dan 2,” ujar Koordinator Formappi, Sebastian Salang seperti dikutip kompas.com.
Penelitian terhadap kinerja 519 anggota DPR dilakukan selama 1,5 tahun. Penelitian dilakukan dengan menganalisis berbagai sumber data, seperti dokumen resmi DPR, daftar hadir komisi, risalah rapat komisi, dokumen fraksi, dokumen partai, dokumen anggota, dan situs milik anggota DPR selama tahun 2012.
Formappi menggunakan enam indikator untuk mengukur kinerja DPR, yakni melakukan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil), memiliki rumah aspirasi di dapil, menghadiri rapat-rapat komisi, melaporkan harta kekayaan, dan melaporkan kegiatan selama masa sidang dan reses.
Nah, anggota DPR disebut berkinerja sangat buruk karena jumlah skor dari seluruh aktivitas yang dilakukannya kurang dari 4. Adapun anggota disebut berkinerja buruk karena skor yang didapat berkisar antara 4-5,54. Sementara anggota yang dianggap berkinerja cukup sebanyak 51 orang atau sekitar 9,8 persen. Mereka itulah yang mendapatkan nilai antara 5,5 hingga 6,99.
Dengan pertimbangan etis, tak disebutkan siapa saja anggota DPR yang berkinerja buruk dan kembali mencalonkan diri lagi. Namun soal nomor urut bisa kita ketahui. Biasanya incumbent caleg DPR menempati nomor urut 1 dan 2, meski tak semua. Apakah Anda masih ingin DPR dihuni muka lama?
“Ya kalau terpaksa harus memilih, jangan pilih nomor urut 1 dan 2. Pilih nomor urutan tengah atau bawah. Mereka pasti caleg baru, bukan muka lama yang kinerjanya sudah kita ketahui,” kata pengamat politik Fadjroel Rahman dalam sebuah diskusi di markas Sugeng Sarjadi Syndicated, wisma Kodel, Kuningan.
SURVEI KINERJA ANGGOTA DPR
318 Anggota (61,3 persen) – sangat buruk
117 Anggota (22,5 persen) – buruk
51 Anggota (9,8 persen) – cukup
29 Anggota (5,6 persen) – baik
4 Anggota (0,8 persen) – sangat baik
Baca juga: Satu Suara Caleg DPR Seharga Rp 200.000
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H