[caption id="attachment_400624" align="alignnone" width="700" caption="Polisi saat membubarkan paksa seminar ULMWP di Jayapura. Foto: Kossy A"][/caption]
Papua yang dulunya disebut New Guinea (Ducth New Guinea) adalah sebuah pulau yang sedaratan dengan negara Papua New Guinea di kepulauan pasifik. Rumpun melanesia adalah manusia-manusia yang mendiami di beberapa negara di pasifik seperti PNG, Fiji, Salomon Island, Vanuatu, New Caledonia dan West Papua (Western New Guinea).
Sementara West Papua (West New Guinea) telah menjadi sebuah propinsi di indonesia, yang di aneksasi melalui New York Agreement 1962 dan PEPERA 1969 yang dilakukan oleh militer dan polisi indonesia yang telah bangun kekuatannya dari sejak tahun 1962-1968.
Ketika, orang Papua dimasukan paksa ke dalam negara indonesia, orang banyak yang telah menjadi saksi bahwa militer dan polisi pernah buat kekerasan dengan cara menembak, membunuh, bahkan dipenjarahkan, sehingga banyak orang Papua yang mengungsi ke Papua New Guinea, hutan-hutan Papua bahkan ikut ke negara Belanda menjadi penduduk di sana.
Kekerasan yang pernah dilakukan oleh militer dan polisi indonesia sejak tahun 1960-an, itu tidak terhenti di sana, tetapi kekerasan telah tumbuh sampai saat ini, maka sedang melahirkan multi masalah di atas Tanah Papua. Negara indonesia memaksa Papua ke dalam Negara Melayu itu, tujuannya bukan memanusiakan orang Papua yang berumpun melanesia, tetapi memusnahkan orang Papua dan mengambil dan merampas warisan tanah mereka di kepulauan Pasifik selatan. Dalam tahun 2014 orang Papua sudah bersatu dan terkomit bergabung dengan sesama mereka di kepulauan Rumpun Melanesia, dengan melahirkan sebuah organ perahu mereka, yaitu United Liberation Movement For West Papua (ULMWP).
Polisi Indonesia Tidak Pantas Membubarkan Seminar Ilmiah ULMWP Di Holandia
Kegiatan seminar Ilmiah yang dilakukan oleh orang Papua dengan thema "Mencari Identitas Papua di Kepulauan Melanesia", pada senin (2/3/2015), di Aula asrama Mahasiswa Timika di Jayapura (Holandia), dipaksa dan dibubarkan oleh pihak Kepolisian dan Militer indonesia, bahkan sampai ditangkap 3 orang panitia pelaksana kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut pemateri yang diundang Panitia  adalah Pemerintah Propinsi Papua, Dewan Perwakilan Propinsi Papua (DPRP), Majelis Rakyat Papua (MRP) dan beberapa Tokoh Agama. Seharusnya kegiatan ilmiah seperti ini, perlu diamankan sesuai tugas dan fungsinya sebagai orang-orang penegak hukum. Namun, pihak kepolisian dan militer tidak menjalankan tugas mereka dengan sebaik-baiknya, di atas negeri cendrawasih itu.
Para pemateri sangat dikecewakan oleh segala kebijakan polisi dan militer di tanah Papua yang penerapanya tidak sesuai hukum yang dibuat indonesia, maka semua intelektual Papua katakan Hukum indonesia hanya berlaku di pulau jawa dan kepulauan melayu lainnya. Maka, secara realnya tindakan seperti ini sangat memalukan bagi pihak penegak hukum yang benar di dunia.
Sebagai seorang akademisi yang berasal dari Tanahn Papua yang sedang studi di tanah melayu (tanah orang lain) sangat memprihatinkan tindakan seperti ini, sebab ini tindakan yang tidak benar, dan ini kegiatan ilmiah serta kegiatan akademik yang dibuat oleh mahasiswa asli Papua yang diadakan di aula asrama mereka. Saya menyampaikan polisi indonesia harus belajar baik-baik tentang hukum anda yang ada dalam buku. Tindakan seperti ini tidak wajar dilakukan, sebab tindakan seperti ini yang layak dilakukan adalah orang tidak pernah sekolah alias hidupnya masih primitif, sebab tindakannya "lain dari yang lain" .
Penulis adalah : Peduli Pendidikan Papua Yang sedang studi di tanah Orang Melayu.