PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PKM)
Fakultas  Hukum Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Pamulang  di SMk Darussalam Ciputat, Tangsel.
Sebagai pelaksanaan dari Tri Dharma perguruan tinggi, Mahasiswa semester 6 Fakultas Hukum Universitas Pamulang melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMK Darussalam ciputat, Tangerang Selatan, dengan tema "SOSIALISASI BAHAYA DAN UPAYA PENCEGAHAN DARI TAWURAN TERHADAP SISWA/SISWI SMA/ SMK", Rabu (29/04/2024).
Tim PKM ini diketuai oleh fitani halawa  dan beberapa anggota antara lainya esther triana putri, julinidya hutabarat, syarah  khaliza,  dan  dhian agus  nugroho, serta dibimbing oleh bapak Rino dedi aringga , S.pd ., M.H selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang. Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari  kepala sekolah SMK Darussalam ciputat, , yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Dosen Universitas Pamulang dan Ketua PKM.
Dihadiri oleh kepala sekolah, bapak ibu guru SMK Darussalam ciputat, dan lebih dari 175  peserta didik,  Kegiatan PKM ini disambut dengan antusias positif oleh seluruh audience. Fitani  dan kawan-kawan memberikan pemahaman kepada audience mengenai  BAHAYA DAN UPAYA PENCEGAHAN DARI TAWURAN  TERHADAP SISWA/SISWI. Mengajak seluruh peserta didik  mengetahui  akibat dari tawuran, dengan tujuan agar seluruh peserta didik di indonesia ini lebih fokus memperluas pengetahuan yg positif  dan tidak ikut serta dalam pergaulan bebas.Â
Tawuran merupakan suatu perkelahian atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok atau suatu rumpun masyarakat. Kata tawuran sepertinya bagi masyarakat indonesia ini sudah tidak asing lagi di Telinga. Pada umumnya, tawuran diamati sebagai suatu tindakan yang tidak dibenarkan. Tawuran antar pelajar maupun tawuran antar remaja semakin menjadi semenjak terciptanya geng-geng sekelompok anak muda.Â
Mereka sudah tidak merasa bahwa perbuatan tawuran yang dilakukan sangatlah tidak terpuji dan bisa menggangu ketenangan dan ketertiban masyarakat. Sebaliknya, mereka malah merasa bangga Jika masyarakat itu takut dengan geng/kelompoknya. Seorang pelajar yang berpendidikan seharusnya tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti itu.
faktor penyebab terjadinya tawuran pelajar