Perusahaan tambang harus melakukan reklamasi lahan bekas tambang dengan menutup lubang tambang, menanam kembali vegetasi, dan memperbaiki ekosistem yang rusak.
- Pengelolaan limbah tambang
Instalasi pengolahan limbah air tambang diperlukan untuk mencegah pencemaran air dan tanah. Limbah cair harus diolah sebelum dibuang ke lingkungan.
- Penggunaan teknologi bersih
Penerapan teknologi bersih dalam penambangan dan pemanfaatan batu bara, seperti teknologi batubara bersih (clean coal technology), dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
- Pemantauan dan penegakan hukum
Pemerintah harus aktif memantau kegiatan tambang dan menegakkan hukum yang berlaku, termasuk memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang tidak patuh pada aturan lingkungan.
Pemanfaatan sumber daya alam harus seimbang dengan upaya menjaga kelestarian alam. Kegagalan dalam menjalankan amanah sebagai khalifah di bumi hanya akan memperburuk krisis lingkungan dan ketidakadilan sosial.
Engineer, Asghar Ali. 2009. "Islam dan Teologi Pembebasan". Pustaka Pelajar: Yogyakarta.
Kartanegara, Mulyadhi. 2017. "Lentera Kehidupan: Panduan Memahami Tuhan, Alam, dan Manusia". Mizan: Bandung.
Mudhoffir, Abdil Mughis; dan Pontoh, Coen Husain (Editor). 2020. "Oligarki: Teori dan Kritik". Marjin Kiri: Tangerang Selatan.
Rahman, Fazlur. 2017. "Tema-Tema Pokok Al-Qur'an". Mizan: Bandung.
Shihab, M. Quraish. 2018. "Islam yang Saya Pahami: Keragaman itu Rahmat". Lentera Hati: Tangerang.
Sihotang, Kasdin. 2018. "Filsafat Manusia: Jendela Menyingkap Humanisme". Kanisius: Yogyakarta.