Lalu apabila poligami dilegalkan di Aceh, apakah akan menjadi budaya juga? Menurut saya orang-orang akan terbiasa melakukan poligami karena tidak ada larangan bahkan mereka mendapat dukungan poligami legal dengan adanya qanun poligami.
Dari pandangan saya sendiri, praktek tersebut mungkin akan menjadi budaya, seperti halnya yang terjadi di lingkungan kerajaan. Orang yang merasa mampu menghidupi lebih dari satu istri, dan merasa dirinya mampu berbuat adil, kemungkinan akan melakukan praktek poligami seperti raja-raja tersebut, tanpa memperhatikan aturan poligami dari agama, dan tanpa melihat contoh poligami yang dijalani oleh Nabi-nabi.Â
Saya rasa, jika ini akan menjadi budaya sangat merugikan kaum wanita. Bukankah begitu?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI