Bekasi - Lebaran merupakan hari kemenangan bagi umat islam setelah menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh dan menjadi hari untuk meleburkan kesalahan dengan saling memaafkan. Minggu, 23 April 2023.
Tentu saja jika kita menyebut kata Lebaran, kita akan mengingat satu tradisi turun-menurun yang tidak pernah hilang bagi masyarakat Indonesia, yaitu mudik atau pulang kampung.
Walaupun beberapa tahun belakangan ini tradisi tersebut sempat dihentikan oleh pemerintah, karena wabah Covid 19.
Setelah wabah tersebut dinyatakan selesai oleh pemerintah, kini masyarakat bisa kembali melakukan tradisi mudik Lebaran.
Bahkan Kementerian Perhubungan memprediksi jumlah pemudik pada Lebaran tahun 2023 akan mencapai 123,8 juta jiwa, meningkat 47% secara nasional jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Disini, penulis akan mengangkat sebuah tradisi unik warga Perumahan Mustika Grande RT. 017, RW. 013, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, untuk menjaga keamanan lingkungan selama ditinggal mudik dan mempererat tali persaudaraan sesama warga.
Tradisi ini sudah berjalan sekitar 10 tahun terakhir, sejak awal terbentuknya lingkungan RT. 017 yang diketuai oleh Suriyanto.
Tradisi tersebut yaitu, setiap warga yang tidak mudik diwajibkan untuk melakukan ronda setiap malam dengan dibagi menjadi beberapa regu ronda, sedangkan untuk yang mudik diwajibkan membayar iuran sebesar 50 ribu yang nantinya iuran tersebut akan digunakan untuk konsumsi bagi warga yang ronda, tentunya kebijakan itu dibuat sudah melalui musyawarah dan kesepakatan warga terlebih dahulu.
Untuk penulis sendiri yang tidak ikut mudik, tentunya menjadi salah satu warga yang bertanggung jawab untuk menjaga keamanan lingkungan.