Mohon tunggu...
Satria Channel
Satria Channel Mohon Tunggu... Jurnalis - Satria Channel

Jurnalis yang benar bisa merubah tatanan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Balitbangkumham Gelar Rapat Koordinasi Teknis Kegiatan di Wilayah Tahun 2023

7 Februari 2023   11:27 Diperbarui: 7 Februari 2023   11:34 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Maluku, Ernie Nurhayanti, didampingi Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Moksin serta Kasub P3 HAM, Maria. N. C. hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kegiatan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diadakan di Aula Lantai 8 Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia digelar selama 2 hari dari tanggal 6 s/d 7 Februari 2023.


Acara yang bertujuan untuk membangun sinergisme dan pemahaman yang sama dalam pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun2023.

"Kami mengharapkan bapak ibu yang sudah jauh jauh datang kesini harus memberikan banyak feedback agar kita menjadi lebih baik lagi," pesan Plt. Kepala Balitbangkumham, Iwan Kurniawan dalam rapat Koordinasi tersebut.

Sementara Bapak Jhony Pesta Simamora, yang memaparkan materi mengenai Petunjuk Pelaksanaan "Kegiatan dan Pengelolaan Anggaran Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Wilayah".

Pemateri selanjutnya Ibu Sri Wahyu, yang memaparkan materi mengenai "Pentingnya Evaluasi Kebijakan dalam Peningkatan Kualitas Kebijakan".

Disambung dengan Pemateri ketiga yaitu Jamaruli, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum yang memaparkan materi mengenai Petunjuk Pelaksanaan "Evaluasi Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia".

"Setiap kita berubah selama itu tidak keluar dari peraturan perundang-undangan tidak apa apa," ujar Pak Jamaruli.

Kemudian Pemateri ke-empat yaitu Andi Nurka, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan HAM yang memaparkan materi mengenai "Evaluasi Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia".

Pemateri kelima yaitu Syarifuddin, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan yang memaparkan materi mengenai "Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM)".

"Tujuan dari petunjuk pelaksanaan ini untuk mewujudkan keseragaman pemahaman dalam pelaksanaan target kinerja," ujar Pak Syarifuddin.

Selanjutnya pemateri terakhir yaitu Bapak Jonny, Sekretaris Badan Litbang Hukum dan HAM yang memaparkan materi Petunjuk "Pelaksanaan Kegiatan dan Pengelolaan Anggaran Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Wilayah".

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Baltibang Hukum dan HAM, Bapak Iwan Kurniawan, Sekretaris Badan Litbang Hukum dan HAM, Bapak Jonny Pesta Simamora, Kapus Litbang Hukum, Bapak Jamaruli Manihuruk, Kapus Litbang Kebijakan, Bapak Syarifuddin, Kapus Litbang HAM, Bapak Andi Nurka, Kepala
Bidang Formasi dan Seleksi Lembaga Administrasi Negara, Ibu Sri Wahyu Wijayanti, Kadivyankum Maluku, Ernie Nurhayanti, Kabid HAM Moksin, Kasub P3 Maria. N.C. sebagai perwakilan dari Kanwil Maluku, serta Kadivyankum se-Indonesia, Kabid HAM dan Kasub P3 HAM se-Indonesia.

Pada hari kedua diisi oleh R. Natanegara Kartika Purnama, Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi serta Bramantyo Agung Nugroho, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal Kemenkumham sebagai narasumber dan diikuti oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia.

(Red)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun