Mohon tunggu...
Satria Channel
Satria Channel Mohon Tunggu... Jurnalis - Satria Channel

Jurnalis yang benar bisa merubah tatanan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Oknum Ketua DPRD Kab. PPU Kaltim Diduga Berbuat Asusila Bersama Perempuan Muda Inisial FA

17 Januari 2023   15:08 Diperbarui: 17 Januari 2023   15:21 924
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di dalam pertemuan tersebut FA dibujuk dan di janjikan sejumlah uang sebesar Rp1,5 juta untuk mau melakukan hubungan badan. 

"Dengan terpaksa dan dorongan ekonomi untuk kebutuhan hidup membiayai orang tuanya dan juga kebutuhan biaya kuliahnya maka dengan berat hati FA kami menyetujuinya," kata Zainul.

FA kemudian dibawa oleh SDN ke hotel dan meminta FA masuk terlebih dahulu ke kamar hotel yang telah ditentukan oleh kader Partai Demokrat itu. 

"Berselang beberapa menit SDN masuk kekamar hotel tersebut dan langsung mengajak FA untuk melakukan hubungan badan suami isteri," papar Zainul.

Setelah selesai melakukan hubungan badan, FA langsung diberikan uang tunai sebesar Rp1,5 juta dan setelah itu FA langsung meninggalkan lokasi kamar hotel.

"Tanpa sepengetahuan Klien kami tiba-tiba beredar sebuah video mesum berdurasi 3 menit 55 detik di media sosial dan sempat membuat heboh di masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara Kaltim yang diduga melibatkan FA dengan SDN yang sedang berada dikamar hotel dalam kondisi tanpa busana alias bugil," ujar Zainul.

Atas tersebarnya video tersebut terbit sebuah laporan polisi oleh di Mabes Polri dengan Nomor: LP/B/0270/VI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 10 Juni 2022.

"Padahal jelas klien kami tidak tahu menahu atas beredarnya video tersebut, dan Klien kami adalah sebagai Korban atas dugaan membuat video pornografi," kata dia.

Atas peristiwa tersebut, FA kata Zainul, dituduh secara tidak manusiawi oleh SDN yang merasa dirinya adalah korban video pornografi, padahal ia adalah pelaku kejahatan sesungguhnya.

"Padahal sesungguhnya SDN adalah diduga kuat sebagai pelaku atau pemeran yang ada di Video tersebut, yang hingga saat ini tidak diproses hukum dan berkeliaran bebas diluar sana," kata Zainul.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, kami mendatangi dan menyurati Komnas Perempuan, DPP Demokrat dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto pada hari ini guna meminta perlindungan dan keadilan hukum bagi FA.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun